[PORTAL-ISLAM.ID] Deddy Corbuzier mendapat sorotan negatif dari banyak pihak usai ia mengundang pasangan gay di podcast miliknya. Bahkan kekinian, buntut dari tayangan tersebut, ada seruan memboikot Podcast Close The Door di kanal YouTube milik pria berkepala plontos itu.
Seruan memboikot itu salah satunya datang dari anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PPP Illiza Sa'adudin Djamal.
Illiza dalam keterangannya, meminta masyarakat memboikot Podcast Close The Door serta kanal YouTube Deddy apabila Deddy tidak menghapus atau takedown video wawancara bersama pasangan gay dengan judul Tutorial jadi Gay di Indo.
"Konten tersebut sangat tidak layak dan tidak mendidik. Dari memberikan panggung dengan mengundang pasangan gay itu saja sudah sangat tidak mencerminkan budaya kita," kata Illiza, Selasa (10/5/2022).
Illiza khawatir pembiaran terhadap konten-konten bermuatan gay bisa menjadi berbahaya lantaran dapat menjadi media mempromosikan LGBT.
"Ini sangat bertentangan dengan negara kita, negara yang beragama, apalagi bagi Islam, perbuatan tersebut sangat dilaknat," ujarnya.
Illiza berkeyakinan bahwa semua agama yang ada di Indonesia melarang LGBT. Hukum Indonesia sendiripun, lanjut Illiza menyebutkan bahwa pernikahan sesama jenis melanggar UU Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Tidak sekadar menyerukan boikot, Illiza sekaligus mengecam aksi Deddy yang mengundang pasangan gay. Menurut dia, sebagai publik figur Deddy dapat lebih berhati-hati.
"Kita menentang keberadaan LGBT bukan membenci orangnya tapi perilaku penyimpangan seksual yang mereka lakukan. Kita meminta agar pemerintah benar-benar konsen melakukan penertiban dan sebagainya. Kita juga menyayangkan podcast yang dilakukan oleh Deddy Corbuzier serta meminta agar dapat menghapus konten yang sudah di-expose," tutur Illiza.
Minta Kominfo Hapus Konten Video Gay
Gara-gara mengundang pasangan gay Ragil dan Fred di podcastnya, serangan untuk Deddy Corbuzier terus berdatangan. Bahkan, banyak pihak yang menilai Deddy sudah promosikan LGBT.
Bahkan, kini berbuntut panjang. Unggahan tersebut mendapat respons dari Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Iqbal.
Menurut Iqbal, video tersebut tidak pantas diunggah karena dinilai mempromosikan pernikahan sesama jenis.
“Jelas ini bertentangan dengan agama dan hukum yang berlaku di negeri ini,” kata Iqbal dalam keterangannya, Senin (9/5).
Sekretaris Fraksi PPP MPR RI itu mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menghapus video tersebut.
Dia menegaskan bahwa Kominfo berwenang untuk men-take down video yang bertentangan dengan hukum.
“Bahkan, jika perlu pemerintah memproses hukum semua pihak yang melakukan promosi LGBT dan pernikahan sesama jenis, termasuk Deddy Corbuzer yang promosikan pasangan Gay,” ujar dia.
Menurut Iqbal, unggahan video tersebut berbahaya karena dibuat oleh salah satu Youtuber ternama di Indonesia.
“Dia adalah Youtuber yang memilki jutaan subscriber dan videonya ditonton jutaan orang. Propaganda itu membuat banyak kaum LGBT tak segan mengekspresikan orientasi seksualnya di tengah masyarakat,” ucap dia.
Pada video podcast tersebut, Deddy Corbuzier berbincang dengan pasangan gay Ragil dan Fred. Deddy banyak bertanya tentang orientasi seksual sesama jenis dan bagaimana kedua pasangan beda negara itu bisa saling jatuh cinta.[suara]