"Jangan disebut kami tidak ada [lahan], kami tidak pernah diajak berunding atau sosialiasi ditempatkannya ibu kota ini."
Masyarakat adat di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur mengaku ketar-ketir dengan rencana wilayah mereka yang menjadi Ibu Kota Negara (IKN) baru pengganti Jakarta.
Sejak diumumkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 26 Agustus 2019 hingga UU 3 tahun 2022 tentang IKN disahkan dan berlaku pada awal 2022 ini, mereka merasa belum mendapatkan penjelasan dan kepastian akan nasib mereka baik lahan rumah maupun pertanian atau ladang yang jadi ibu kota baru.
Mereka merasa jika tidak ada kepastian hukum, bisa saja sewaktu-waktu akan diambil alih oleh negara jika tak jelas alas hak mereka. Padahal kampung ini tercatat sudah lama didiami warga, terutama masyarakat adat Pasir Balik.
CNNIndonesia.com berkunjung ke Sepaku yang bakal menjadi kawasan inti IKN Nusantara pada 11-14 Februari 2022, dan berbincang pula dengan sejumlah warga di sana termasuk dari penduduk pribumi suku adat.
Kepala adat masyarakat Balik di Kampung Sepaku Lama, Sibukdin, mengatakan mereka telah berada di wilayah itu jauh waktu, bahkan sebelum negara RI merdeka dan perusahaan konsesi masuk ke sana.
Oleh karena itu, pihaknya khawatir kehadiran IKN akan menghilangkan hak-hak lahan pertanian dan pemukiman mereka, karena selama ini hanya diakui sebagai bagian dari kawasan budi daya kehutanan (KBK). Padahal menurutnya mulai orang tua mereka menggarap lahan tak ada kehutanan berkegiatan di lahan mereka.
"Status tanah KBK itu yang membingungkan," kata warga RT 3, Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku tersebut.
"Harapan kita tanah ini bisa di APL (Areal Penggunaan Lain). Ini kan ada PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang gratis," ucap Sibukdin.
Kepala Adat masyarakat Balik di Kampung Sepaku Lama, Kelurahan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 12 Februari 2022. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Sibukdin mengatakan sejauh ini belum ada komunikasi atau sosialisasi kepada kepala kampung ataupun kepala-kepala adat di Kecamatan Sepaku.
"Belum ada [sosialiasi]. Kalau dengan kami mungkin tidak ada, tapi kalau dengan pembesar kami anggaplah tingkat kabupaten-provinsi, mereka setuju semua kan, tapi mereka tidak tahu kondisi masyarakat di sini" ujar Sibukdin di dekat ladangnya, Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, 12 Maret 2022.
Senada pula, Kepala adat di Kelurahan Pemaluan, Jubain, mengatakan sejak awal pengumuman IKN, pihaknya belum mendapatkan penjelasan kepastian soal nasib mereka. Jubain yang sehari-hari memenuhi kehidupan keluarganya berladang mengaku lahan garapannya sudah disebutkan petugas masuk ke dalam KIPP IKN.
"Yang ditetapkan pemerintah yang IKN itu, di dalamnya masih ada lahan-lahan kami. Mungkin ada sekitar 200 hektare lah [perkebunan warga adat Pemaluan] yang direncanakan peta IKN itu. Bukan baru kami, bisa dikatakan turun menurun kami di situ. Tapi kami tidak tahu, kok bisa tiba-tiba lahan itu masuk. Entah itu dari perusahaan kah, entah dari pihak pemerintah kami tidak tahu," ujar Jubain di rumahnya, Pemaluan, Minggu (13/2/2022).
Ia menuturkan ketika ada program sertifikasi lahan dari pemerintah, setelah pengukuran rumahnya yang berada di RT 2 Pemaluan itu, dirinya meminta sekalian juga diukurkan kebunnya kepada petugas dari BPN.
"Kata orang BPN ini sudah masuk ke IKN, waktu itu kita mau urus juga [sertifikat untuk kebun] dan minta tolong diukur, ternyata tidak bisa karena katanya sudah masuk peta IKN itu," kata dia.
"Jangan disebut kami tidak ada [lahan], kami tidak pernah diajak berunding atau sosialiasi ditempatkannya ibu kota ini," imbuhnya.