[PORTAL-ISLAM.ID] Taliban menjadi sorotan dunia internasional usai berhasil menguasai Afghanistan, termasuk ibu kota Kabul.
Dilansir Reuters, setelah menguasai Afghanistan, pihak berwenang Taliban mengeluarkan sederet aturan. Salah satunya memerintahkan presenter wanita di stasiun televisi lokal, untuk menutupi wajah mereka ketika sedang siaran.
Langkah itu dilakukan beberapa hari setelah pihak berwenang Taliban memerintahkan wanita Afghanistan untuk menutupi wajah mereka di depan umum.
Juru bicara Kementerian Wakil dan Kebajikan Taliban Akif Mahajar menjelaskan langkah itu sebagai saran.
Pemberlakuan untuk penutup wajah bagi presenter televisi adalah 21 Mei 2022, ucapnya.
Mahajar tidak menanggapi pertanyaan tentang apa konsekuensinya jika tidak mengikuti saran untuk menutupi wajah dengan cadar tersebut.
Selama pemerintahan terakhir Taliban dari tahun 1996 hingga 2001, wajib bagi wanita untuk mengenakan burqa biru yang menutupi semua wajah.
Sedangkan di masa sekarang, menurut Mahajar, presenter wanita di Afghanistan bisa memakai masker wajah medis, seperti yang telah banyak digunakan selama pandemi COVID-19.
Seorang karyawan wanita saluran televisi lokal, yang ingin tetap anonim, mengatakan kepada Reuters bahwa para pejabat Taliban telah mengunjungi kantor mereka pada hari Rabu.
Hari Kamis, 19 Mei 2022, departemen produksi mengenakan masker tetapi kantor berita tetap seperti biasa, kata karyawan itu.
Beberapa saluran sudah mulai menerapkan aturan baru soal pemakaian cadar untuk presenter televisi wanita ini.
(Foto: REUTERS/ALI KHARA)