[PORTAL-ISLAM.ID] Habib Bahar bin Smith kembali menjalani sidang kasus penyebaran kabar hoaks di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (17/5).
Dalam persidangan ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi yang merupakan pimpinan Ponpes Darussyifa Faisal Sobari.
Seusai Faisal menyampaikan keterangan di hadapan majelis hakim, Habib Bahar lantas mencecar saksi tersebut.
Bahar sempat menyinggung gelar ‘ulama’ pada BAP yang ditandatangani Faisal.
Bahar lantas mengetes kemampuan keagamaan Faisal, mulai dari mazhab, mata pelajaran, hingga kitab yang dipakai dalam mempelajari atau mengajarkan agama.
“Saudara belajar apa saja saat sekolah? Mata pelajarannya apa saja?” tanya Bahar.
“Quran, hadis, shorof, balaghah, dan fiqih,” jawab Faisal.
Bahar kemudian mencecar Faisal dengan dalil Al-Qur’an guna membahas perbedaan berkerumun dengan kegiatan Maulid Nabi, yang menjadi pokok permasalahannya.
“Ada yang bagian dari sesuatu yakni memiliki hukum dan sebagian daripada sesuatu bisa berarti hukum dari semua,” jelas Bahar.
“Jadi, intinya begini maulid dan kerumunan, maulid itu juz’i nya jadi sebagian, keseluruhannya adalah kerumunan,” jelasnya.
Bahar menjelaskan dalam hal ini tidak bisa dipisahkan antara kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan kerumunan.
“Karena maulid itu berkumpulnya orang-orang untuk beribadah, memperingati Maulid Nabi (Muhamad SAW),” terangnya.
Hakim Dodong kemudian bertanya kepada Bahar kaitan dalil agama dengan pokok permasalahan ini.
“Kaitannya apa?” tanya hakim.
“Ini kan masalah berita bohong Yang Mulia, saya perlu jelaskan,” jawab Bahar.
Pimpinan pondok pesantren Tajul Alawiyyin, Bogor itu kembali bertanya kepada saksi Faisal, apakah mengerti dengan dalil-dalil yang dia sampaikan.
“Antum paham enggak dalil yang saya sampaikan tadi? Paham enggak? Saya tanya kalau dari pandangan agama pernyataan saya tadi betul enggak?” tanya Bahar.
“Betul,” jawab Faisal.
“Hakim kan tanya dalam padangan agama tadi itu Anda ngerti apa enggak? Paham apa enggak? Tau apa enggak? Bener apa enggak?” tanya ulang Bahar.
“Enggak,” jawab lagi Faisal.
“Enggak paham, ya sudah percuma kiai bodoh begini. Ya sudah selesai ini Yang Mulia,” tegas Bahar.
Bahar pun meminta kepada jaksa agar ke depannya mendatangkan sosok kiai yang dianggapnya mumpuni.
“Pak Jaksa, besok-besok kalau mau mendatangkan saksi itu, kiainya yang benar-benar kiai,” ujar Bahar.
Menjelang akhir, hakim bertanya kepada Bahar mengenai keterangan yang disampaikan Faisal.
Dari beberapa poin yang diutarakan Faisal, Bahar hanya menerima poin-poin tertentu saja.
“Poin polisi datang ke rumahnya itu saya terima. Yang enggak tahu menunjukkan kebodohannya itu juga saya terima. Pokoknya yang saya terima hanya nomor dua, yakni BAP-nya dibuat oleh polisi itu saya terima, kemudian Polda Jabar datang ke rumahnya juga saya terima, sisanya omong kosong saya enggak terima,” tegas Bahar. [SuaraNasional]