Oleh: Asyari Usman (Jurnalis, Pemerhati Sosial-Politik)
Dua hari yang lalu, salah seorang interviewer (pewawancara) calon penerima beasiswa LPDP bercerita panjang lebar kepada saya tentang proses penyaringan itu. Intinya, dia menertawakan postingan Prof Budi Santosa Purwokartiko tentang kehebatan 12 mahasiswi tak berjilbab yang diwawancarainya itu.
Prof Budi membanggakan ke-12 perempuan tersebut. Kepintaran mereka sangat mencengangkan bagi rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) yang berkedudukan di Balikpapan tersebut. Mereka cerdas-cerdas dengan penguasaan bahasa Inggris level cas-cis-cus.
Pewawancara LPDP teman saya itu mengatakan, ke-12 mahasiswi yang diwawancara oleh Prof Budi itu pastilah anak-anak pintar. Sebab, mereka adalah mahasiswa terbaik yang mewakili perguruan tinggi masing-masing. Tak heran IP mereka di atas 3.5, bahkan hampir 4.
Seleksi wawancara barusan diikuti oleh 2,200 mahasiswa terbaik, tercerdas, tertinggi IP-nya. Dari jumlah ini, yang diterima untuk LPDP sebanyak 50 persen atau 1,100.
Nah, mengapa rektor ITK itu jumpa dengan 12 mahasiswi yang tidak berjilbab ala manusia gurun? Teman tersebut menjelaskan logikanya. Dalam arti, Prof Budi bertemu dengan 12 orang yang tak barhojab itu bukan secara kebetulan.
Begini jalan ceritanya. Kata teman saya itu, biasanya mahasiswi berjilbab lebih suka memilih Eropa (khususnya UK) untuk kuliah S2 atau S3. Karena mereka tahu bahwa islamofobia tidak begitu kental dan masif di UK (Inggris). Sebaliknya, yang tidak pakai jilbab rata-rata memilih Amerika Serikat (AS). Islamofobia di sana sangat intens namun tanpa jilbab mereka merasa aman.
Untuk tahun 2022 ini, teman saya itu bertugas mewawancarai calon penerima LPDP tujuan Eropa. Sehingga, dia lebih banyak jumpa yang berjilbab. “Pintar-pintar semua kok mereka, Bang,” ujar teman interviewer tujuan Eropa itu. Cas-cis-cus juga bahasa Inggris mereka.
Jadi, yang dikirim ke Eropa dan AS memang harus pintar-pintar. Baik mereka berjilbab atau tidak.
Teman itu mengatakan, Prof Budi SP bertugas memawancari mahasiswi LPDP tujuan AS. Rata-rata mereka tidak memakai jilbab.
Di sinilah awal “penyimpangan” akal sehat Prof Budi. Disimpulkannya bahwa mahasiswi tanpa jilbab hebat-hebat semua. Tidak ada ucapan langit ketika wawancara. Tidak ada “insyaAllah”, tidak ada “qadarullah”, tidak ada “syiar”, dlsb.
Tentang ini, teman saya pewawancara LPDP itu mengatakan bahwa ada panduan untuk interviewer. Misalnya, wawancara wajib dilakukan dalam bahasa Inggris dari awal sampai akhir. Dia menduga, inilah yang menyebabkan ucapan-ucapan religius itu tidak muncul.
Singkat cerita, Prof Budi hanya mencari-cari justifikasi untuk sikap asli dia yang membenci Islam. Yang anti-Islam. Dia tidak suka perempuan muslimah menutup aurat. Meskipun mereka pintar, cerdas, smart. Dia tak suka kata-kata religius. Itu saja sebenarnya.
Di balik sikap anti-Islam itu, ada satu hal fundamental yang belum terjawab. Yaitu, apa agama Prof Budi? Ini penting dan relavan untuk diketahui agar persepsi dan penyikapan terhadap rektor ITK ini lebih akurat. Supaya publik tidak keliru membuat kesimpulan tentang ujaran kebencian Prof Budi SP.
Sebagai contoh, orang Islam yang melontarkan ujaran kebencian atau pelecehan Islam akan dirasakan berbeda kalau pelakunya non-muslim. Memang ujaran kebencian atau pelecehan tetaplah ujaran kebencian dan pelecehan, baik itu dilakukan oleh orang Islam atau bukan Islam.
Namun, selama ini kalau pelakunya orang Islam biasanya dilabeli sesat, liberal, munafik, murtad, dsb. Sedangkan kalau pelakunya non-Islam akan disebut sektarianisme yang berpotensi menyulut konflik horizontal. Ini sangat berbahaya.
Prof Budi SP belum diketahui identitasnya. Tidak ada satu pun hasil pencarian Google yang menyertakan keyakinan spiritual Pak Rektor.
Di percakapan umum, ada yang mengatakan dia penganut kejawen. Ada yang menyebut dia Islam. Sementara teman saya pewawancara LPDP menduga Prof Budi bukan Islam. Tapi, tesis doktoral (S3) Prof Budi di Oklahoma University tahun 2005 menyajikan pembukaan dengan QS Surah al-Iqra. Saya yakin dia seorang muslim. Wallahu a’lam!
Terlepas dari semua ini, Prof Budi Purwokartiko wajar dikenai pasal pidana ujaran kebencian. Tak diragukan lagi, “jilbab manusia gurun” itu tidak dapat diterima oleh umat Islam. Konon pula diucapkan oleh seseorang yang seharusnya memberikan keteladanan intelektualitas.(*)