[PORTAL-ISLAM.ID] Kabar Ustaz Yusuf Mansur masuk industri reksa dana sempat heboh tiga tahun silam. Ustaz kondang ini sempat ramai dibicarakan ketika memperkenalkan PT PayTren Aset Manajemen (PAM).
Pada 21 Maret 2022 lalu, Ustaz Yusuf Mansur mengumumkan akan menjual kepemilikan saham di PT PAM kepada pihak lain,
Perusahaan telah mengumumkan di media massa terkait rencana penjualan tersebut.
Dalam pengumuman disebutkan pemegang saham pengendali akan menjual 100% saham perseroan yang diterbitkan kepada pihak lain.
Setelah PT PAM nantinya terjual, Yusuf Mansur tinggal mengurusi PT Veritra Sentosa Internasional (VSI) yang mengeluarkan produk e-money Paytren. E-money Paytren inilah yang kini diterpa banyak masalah, baik di internal karyawan maupun para member-nya.
Bagaimana tanggapan karyawan dan member Paytren terkait penjualan PT PAM oleh Yusuf Mansur?
“Enak aja. Lunasin dulu hak-hak karyawan, baru dijual,” ujar salah satu karyawan Paytren di Bandung, Ishaf kepada Solopos.com, Kamis (24/3/2022).
Ishaf mengatakan yang ia tahu hanya PT VSI yang menerbitkan e-money Paytren di bawah kendali Yusuf Mansur. Sayangnya, saat ini kondisi manajemen e-money Paytren buruk sehingga ia dan banyak temannya dirumahkan tanpa digaji.
“Saya masih karyawan, dirumahkan. Saya tahunya PT VSI, kalau PAM saya kurang paham. Ya intinya sisa gaji, THR dan pesangon tolong dibayarkan aja sih,” ujarnya sembari mengatakan dirinya sudah memberi kuasa kepada pengacara Zaini Mustofa untuk memproses tuntutannya kepada Yusuf Mansur.
Salah satu member Paytren, Miaristi, mengatakan PT VSI tidak punya uang. Justru, ia menduga uang terbanyak dari para member Paytren disalurkan ke PT PAM. Hal itu ia dengar langsung dari Yusuf Mansur saat melakukan presentasi.
“PT VSI itu tidak ada uang Pak, semua sudah buat beli aset, itu kata stafnya. Jadi kami juga bingung dengan bisnis yang amburadul managemennya ini. Hanya untuk ngakalin kaum awam. Bahkan leader saya juga bilang kalau PUT (Point Unit Treni)-nya tidak dikembalikan,” ujar Miaristi yang berinvestasi puluhan juta rupiah di dua investasi Yusuf Mansur.
“Kata Yusuf Mansur dulu, penjelasannya masuknya cashback untuk mitra pebisnis paket Titanium adalah ke Paytren Aset Management. Tapi setelah saya ke kantornya di Jl. Soekarno-Hatta Bandung untuk meminta kejelasan stafnya tidak tahu. Saya tanya uang para leader mitra pebisnis itu dikemanakan kok tidak bisa dicairkan di bank. Tapi mereka menjawab tidak tahu,” lanjut mantan tenaga kerja wanita (TKW) di Hongkong itu.
Sama dengan Ishaf, perempuan yang tinggal di Gresik, Jawa Timur itu juga memberi kuasa kepada pengacara Zaini Mustofa untuk menggugat Yusuf Mansur.
Sebelumnya, tindakan Yusuf Mansur menjual saham di PT PAM itu disoroti Zaini Mustofa, kuasa hukum 14 karyawan Paytren. Belasan karyawan Paytren itu sedang bersiap menggugat Yusuf Mansur karena mereka sudah tidak digaji lebih dari setahun.
Zaini mengkhawatirkan tindakan Yusuf Mansur menjual saham sebagai bentuk lepas dari tanggung jawabnya kepada para karyawan Paytren.
“Ini bisa jadi salah satu cara mau lepas tanggung jawab,” ujar Zaini Mustofa kepada Solopos.com, Rabu (23/3/2022).
Zaini mengatakan meskipun berbeda manajemen, baik PT PAM (reksadana) maupun PT Veritra Sentosa Internasional (e-money Paytren) sama-sama berada di bawah kendali Yusuf Mansur.
Karenanya ia menduga, penjualan PT PAM ada kaitan dengan masalah yang mendera e-money Paytren, baik yang berkaitan dengan gaji karyawan yang belum dibayar berbulan-bulan maupun keluhan member yang tidak bisa mencairkan deposit dana mereka.
“Saya sudah mendapat kuasa hukum dari 14 karyawan Paytren, jumlahnya mungkin akan terus bertambah. Insyaallah pekan depan kami kirim surat undangan bipartit ke PT VSI,” kata pengacara yang menggugat Yusuf Mansur Rp98 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena menjadi korban investasi batu bara tersebut.
Terkait dengan penjualan PT PAM, Zaini memprediksi Yusuf Mansur akan kesulitan mendapatkan pembeli. Alasannya, karena baik PT PAM maupun PT VSI sama-sama dalam kondisi keuangan yang buruk. Ia bahkan menduga penjualan PT PAM sebagai ikhtikad buruk lepas dari tanggung jawab di Paytren.
“Kalau yang beli business to business pasti tidak mau investornya karena itu koorporasi tidak sehat. Dikasih aja kalau business to business tidak mau karena antara aset dan utang/tanggungan banyak utangnya dan bisnisnya sudah tidak prospek. Kecuali investor ada motif lain misalnya menyamarkan TPPU-nya (pencucian uang -red). Ini pandangan saya, kita lihat aja nanti. Kalau toh dijual kewajiban terhadap 14 klienku masih melekat menjadi tanggungjawab VSI/Paytren, tidak masalah,” ujarnya.
Kisah Paytren
Berdasarkan laman resmi OJK, Paytren merupakan Manajer Investasi dengan izin usaha bernomor KEP-49/D.04/2017 Tgl 24 Okt 2017 tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi Syariah kepada PT PayTren Aset Manajemen (PT PAM).
Di awal pembentukan PT PAM Yusuf Mansur menargetkan meraup dana publik hingga Rp 3 triliun.
Kondisi saat ini berdasarkan informasi, Dana Kelolaan Paytren Asset Management per Februari 2022 tercatat hanya Rp 1,61 miliar, turun drastis dari Januari 2022 sebesar Rp 2,9 miliar. Pada akhir 2021 dana kelolaan PT PAM masih berkisar di angka Rp13 miliar.
PAM semula memiliki tiga produk yakni PAM Syariah Saham Dana Falah, PAM Syariah Likuid Dana Safa, dan PAM Syariah Campuran Dana Daqu. Kini produk yang tersisa adalah PAM Syariah Likuid Dana Safa yang merupakan jenis reksa dana pasar uang.
Puncak dana kelolaan tertinggi Paytren AM ada pada Oktober 2019 sebesar Rp 33,9 miliar.
Seperti diketahui, Yusuf Mansur memiliki dua perusahaan yaitu PT PAM di bidang reksadana dan PT VSI yang membawahi e-money Paytren. E-money Patren kini sedang menghadapi banyak masalah.
Selain digugat karyawannya yang belum digaji lebih dari setahun, sejumlah member alat bayar digital itu juga mengeluh lantaran deposit uang mereka tidak bisa dicairkan.
14 Karyawan Paytren Resmi Gugat Bipartit Ustaz Yusuf Mansur
Sebanyak 14 karyawan Paytren mengajukan undangan bipartit kepada PT Veritra Sentosa Internasional (VSI) milik Ustaz Yusuf Mansur terkait gaji yang tidak dibayarkan berbulan-bulan setelah mereka dirumahkan.
Undangan ditujukan ke alamat PT VSI di Jl. Soekarno Hatta No.693, RT 006 RW 006, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung, Jawa Barat.
Berdasarkan data yang diterima Solopos.com, undangan bipartit dijadwalkan pada Rabu pekan depan (13 April 2022) pukul 13.00 WIB.
“Empat belas karyawan VSI/Paytren yang memberikan kuasa kepada saya, hari ini telah mengirim surat tertanggal 5 April 2022 perihal undangan bipartit,” ujar Zaini Mustofa, kuasa hukum ke-14 karyawan Paytren saat menghubungi Solopos.com via Whatsapp, Selasa (5/4/2022).
Zaini mengatakan, pihaknya mengundang pimpinan PT VSI untuk datang ke kantornya di Kota Wisata Cibubur, Bogor guna membahas perundingan bipartit.
“Undangan bipatrit agar pimpinan VSI datang ke Kota Wisata untuk melakukan bipartit, menyelesaikan masalah kewajiban VSI yang menjadi hak 14 klien kami,” katanya lagi.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah karyawan Paytren mulai bersuara terkait kondisi mereka yang dirumahkan tanpa digaji oleh perusahaan milik Yusuf Mansur.
Salah satunya adalah Aisyah yang bekerja di bagian SDM PT VSI mengaku sudah 20 bulan tidak dibayar.
Aisyah mengatakan kondisi keuangan PT VSI sebagai pengelola Paytren sangat buruk.
“Saya sudah mengajukan somasi pada bulan Oktober 2021 yang intinya menggugat agar gaji saya selama 20 bulan dibayarkan, plus dengan dendanya,” ujar Aisyah seperti dikutip Solopos.com dari wawancara wartawan Thayyibah.com, Sudarso Arief Bakuama, Selasa (1/3/2022).
Aisyah mengajukan permintaan uang Rp 300 juta yang merupakan akumulasi gajinya selama 20 bulan plus denda yang harus dibayar karena menunggak sangat lama.
Menurut Aisyah, somasi ia ajukan kepada PT VSI dan jajaran pimpinannya. Setelah somasi itu diajukan, tutur dia, Yusuf Mansur lantas menghubungi dirinya yang meminta ia tidak melanjutkan somasi.
“Beliau katakan bahwa jangan menggugat Paytren karena Paytren tak ada duit. Beliau bilang nanti beliau yang akan mengganti semampunya. Tapi hingga saat ini saya belum mendapat ganti apa-apa,” ujar Aisyah seperti dikutip Solopos.com dari kanal Youtube Thayyibah Channel.
Beberapa waktu lalu Solopos.com juga berkomunikasi dengan karyawan Paytren lainnya bernama Ishaf. Ishaf mengakui setelah sempat melejit pada tahun 2017, bisnis Paytren kini sedang suram. Sejumlah karyawan berencana menggugat karena belum mendapat gaji.
“Saya sekarang sedang dirumahkan. Ada banyak yang dirumahkan sampai bikin grup di WA. Saya pasti nuntut, gaji saya belum dibayar. Sudah pengaduan ke Disnaker, sudah bipartit. Tapi ya begitu,” kata Ishaf asal Bandung, Jawa Barat.
Menurutnya, saat ini omzet perusahaan berkurang sangat banyak. Pengguna Paytren tidak bertambah karena produk e-money banyak pesaing.
“Saya bekerja sejak 8 Juli 2013 dan sekarang posisinya dirumahkan. Saya sebenarnya minta PHK tapi ada statement dari kantor ‘gak ada uang’, karena PHK sebelumnya pun belum dibayar,” katanya.
Yusuf Mansur Minta Karyawan Kalau Mau Keluar Secara Baik-baik
Pemilik Paytren, Ustaz Yusuf Mansur meminta para karyawan yang tidak kerasan di perusahaannya, PT Veritra Sentosa Internasional (VSI) untuk keluar secara baik-baik.
Ustaz Yusuf Mansur tidak suka dengan perilaku sejumlah karyawan yang bersuara ke mana-mana dan menjelek-jelekkan Paytren.
“Anda gak mampu bertahan di Paytren, enggak apa-apa. Tapi keluarlah dengan baik-baik. Kenapa? Eh jaga-jaga kalau saya jadi Presiden 2024, masak lu musuhin gua hahaha,” ujar Yusuf Mansur dalam video sambutan berjudul Ustaz Yusuf Mansur pada Acara Sewindu PayTren yang diunggah kanal Youtube Paytren Official pada 26 Agustus 2021.
“Kalau mau keluar, keluar baik-baik gakpapa, namanya orang mau makan. ‘Pak Ustaz saya mau izin ke multilevel lain, Pak Ustaz saya mau ke direct selling lain. Kenapa? Saya perlu makan’. Ya enggak papa. Keluarlah baik-baik, jaga-jaga kalau nanti Yusuf Mansur jadi presiden, ngomongin Yusuf Mansur kan malu,” lanjut Yusuf Mansur sembari terkekeh.
Yusuf Mansur mengingatkan dalam hidup selalu ada pasang surut. Termasuk juga dalam hal bisnis, selalu ada kondisi baik dan kondisi buruk. Sehingga, ia mengimbau para karyawan Paytren untuk menguatkan mental menghadapi kondisi bisnis yang kurang baik, apalagi saat dihantam pandemi Covid-19 dua tahun terakhir.
“Ini siklus. Kita wangi ntar bau, kita sukses ntar gagal, kita maju ntar mundur. Udah ini mah siklus. Yang kita butuhkan kita strong,” tandas Yusuf Mansur.
*Sumber:
Cup cup ayo psikolog pic.twitter.com/n9Tku3ypLb
— Ardian Panca K. (@ardianpancaa) April 7, 2022