[PORTAL-ISLAM.ID] Warga RW 06 Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat menolak tukar guling lahan Masjid Al Hurriyah. Ketua RW 06, Tomy Tampatty mengatakan masjid tersebut saat ini sudah dibongkar.
Tommy menuturkan lahan masjid di Kebon Sirih itu dilakukan tukar guling dengan lahan di Pasar Minggu, Jaksel. Dia menyebut tukar guling itu dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan pengurus Yayasan Al Hurriyah dengan pengembang PT GLD Property atau PT MNC Group.
"Bahwa tukar guling tersebut sulit bisa diterima akal sehat karena Masjid Al Hurriyah berada di wilayah Kebon Sirih Jakarta Pusat dan ditukar guling dengan lahan di Pasar Minggu. Dan, lahan Masjid Al Hurriyah dijadikan lahan untuk kepentingan bisnis MNC Group," kata Tommy, dalam keterangannya, Jumat (8/4/2022), dilansir detikcom.
Warga RW 06, RW 05, RW 07, dan RW 09 Kebon Sirih mengutuk keras dan menolak tukar guling lahan ini. Tommy mengatakan tindakan tukar guling ini juga melanggar Undang-Undang.
"Meminta kepada pemilik PT GLD Property atau MNC Group untuk membatalkan tukar guling Masjid Al Hurriyah tersebut dan meminta PT MNC Group untuk membangun kembali masjid yang sudah dirusak/dibongkar," kata Tommy.
Tommy juga meminta tim mafia tanah dari polisi dan Kejagung turun tangan mengusut tukar guling lahan dan pembongkaran masjid.
Warga Diperiksa Polisi
Tommy mengatakan warga juga diperiksa polisi terkait lahan Masjid tersebut. Warga diperiksa pada Rabu (6/4/2022) kemarin.
"Kemarin hari Rabu tanggal 6 April jam 10.00 saya sudah diperiksa Pihak Kepolisian/Polres Jakarta Pusat," katanya.
Tommy mengatakan pemeriksaan itu atas laporan pihak yang diduga bekerja di MNC Group.
Tommy mengatakan pelapor membuat laporan atas tuduhan tindak pidana pencemaran nama baik di muka umum dan atau pencemaran menggunakan tulisan di muka umum dan menyiarkan berita atau pemberitaan bohong.
Meski ada laporan tersebut, Tommy dan warga Kebon Sirih tegas menolak tukar guling lahan masjid tersebut untuk kepentingan bisnis.
"Kami akan tetap menolak," kata Tommy.
(Sumber: Detik)