Viral Video Polisi Usir Penerima Bansos Karena Belum Vaksin Booster, Katanya "Ini Perintah Presiden!!!"

[PORTAL-ISLAM.ID]  Sebuah video antrean pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) viral di media sosial (Medsos).

Pasalnya, dalam video tersebut menampilkan oknum polisi dengan nada tinggi mengusir warga yang belum vaksin ketiga atau booster.

Dalam video terlihat kerumunan didominasi mayoritas perempuan.

Polisi yang berdiri di tengah kerumunan kemudian meminta warga yang belum vaksin ketiga agar tidak dilayani.

Hal itu, menurutnya sesuai dengan peraturan seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo.

"Tidak vaksin ketiga, tidak dilayani. Perintah presiden, semua vaksin dulu!!" kata polisi dengan nada tinggi.

"Silakan mari vaksin dulu, mari vaksin sampai ketiga, keluar cepat! keluar...!" katanya.

Oknum polisi tersebut kemudian mempersilakan panitia pembagian BPNT untuk membagikan kepada warga yang sudah vaksin ketiga.

Kapolsek Brebes AKP Wagito saat dikonfirmasi membenarkan bahwa polisi dalam video yang viral adalah anggotanya.

Saat itu, anggotanya tengah melakukan pengamanan penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) di Balai Desa Kaligangsa Wetan, Kecamatan Brebes, Jawa Tengah, pada Senin, 18 April 2022 lalu.

"Iya benar itu anggota kami. Kami memohon maaf atas kejadian video yang viral tersebut. Meskipun video terpotong tidak utuh," kata Wagito saat dihubungi melalui sambungan telepon genggamnya, Rabu, 20 April 2022.

[VIDEO]
Dalam penyaluran BPNT tersebut, kata dia, ada ratusan penerima. Anggota Polsek sedang berjaga melakukan pengamanan agar berjalan aman dan lancar.

Pasalnya, acara hari itu juga dihadiri ratusan warga yang berdesak-desakan.

"Ada sekitar 400 warga yang akan menerima bantuan tersebut. Sehingga, kami ingatkan kepada penerima untuk tetap menjaga prokes," jelasnya.
 
Disampaikannya, apa yang dikatakan anggotanya dalam video tersebut semata-mata agar pembagian BPNT berjalan lancar dan sesuai aturan. Salah satunya, penyaluran BPNT prioritasnya adalah yang sudah vaksin booster sesuai aturan.

Sementara yang belum diarahkan ke Puskesmas untuk vaksin booster. Untuk selanjutnya kembali ke balai desa untuk menerima BPNT.

"Karena memang syaratnya penerimaan BPNT adalah KPM yang sudah vaksin booster atau vaksin ketiga. Dan kebetulan, kemarin ada beberapa warga yang belum vaksin booster dan kebetulan balai desa dekat dengan puskesmas, maka kami arahkan agar vaksin dulu ke puskesmas," paparnya.

Wagito menegaskan, jika anggotanya sama sekali tidak melarang warga untuk menerima BPNT.

"Yang perlu kita tegaskan lagi, kami tidak melarang untuk menerima bantuan. Tapi memang, syaratnya harus sudah vaksin ketiga," pungkasnya.[FIN]
Baca juga :