SURAT TERBUKA "PROFESOR RASIS"

SURAT TERBUKA

Kepada

Ibu Sri Mulyani Indrawati 
Menteri Keuangan RI

Bapak Andin Hadiyanto
Direktur Utama LPDP

Dan Seluruh Masyarakat Indonesia

Di Tempat

Dengan hormat,

Saya Irvan Noviandana sebagai masyarakat ingin menyampaikan kepada Ibu Menteri Keuangan serta Dirut LPDP adanya ujaran yang bersifat sara dan pelecehan secara verbal yang disampaikan oleh seorang Pewawancara Beasiswa LPDP* melalui akun Facebooknya dengan nama Budi Santosa Purwokartiko sebagaimana tangkapan layar yang kami unggah.

(*Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) adalah satuan kerja di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang mengelola dana pendidikan sesuai amanat PMK Nomor 252 Tahun 2010)

Budi Santosa sebagai pihak yang mewawancarai peserta Program Dikti sebagaimana yang disampaikan pada tulisannya mengatakan kalimat yang bernuansa sara bahwa 12 mahasiswi yang diwawancarai tidak ada satupun yang menutup kepala ala manusia gurun sehingga otaknya benar - benar openmind dst. 

Kami sebagai Umat Islam sangat tersinggung dengan perkataan yang disampaikan secara terbuka oleh Pewawancara LPDP karena merendahkan syariat agama kami yang mewajibkan para wanita untuk menutup kepala (berhijab) sebagai bentuk kepatuhan dalam agama, selain itu juga kalimat tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap mahasiswi dan seluruh wanita di Indonesia yang menutup kepalanya. Banyak sekali para wanita yang menutup kepala (berhijab) sejak zaman perjuangan kemerdekaan Indonesia sampai hari ini yang ikut berjasa dan berprestasi dalam memajukan bangsa Indonesia.

Dengan surat terbuka ini kami meminta kepada Menteri Keuangan dan Dirut LPDP agar menindak tegas serta menertibkan para pihak yang berada dibawah naungan Kementerian Keuangan dalam hal ini khususnya Lembaga Pengelola Dana Pendidikan.

Agaknya kami sulit mencari istilah lain selain dipelihara yang menggambarkan orang seperti Budi Santosa ini tidak diambil tindakan apapun oleh Kemenkeu dan LPDP, meski yang bersangkutan sudah kesekian kalinya menimbulkan kegaduhan dengan memantik isu sara dan kekerasan verbal. Karena yang bersangkutan beberapa kali melempar sentimen negatif pada masalah jilbab dan seputar keyakinan umat islam. Pada tahun 2019 Budi Santosa juga sudah pernah membuat kegaduhan serupa dengan menyerang seorang mahasiswi yang tidak mau bersentuhan saat bersalaman dengan narasi yang melecehkan seperti pada link berikut ini https://www.facebook.com/100014235012911/posts/698875383930289/

Dengan surat terbuka ini sekali lagi kami meminta kepada Menteri Keuangan dan Dirut LPDP untuk menindak tegas dan memberikan pernyataan resmi terkait kegaduhan yang dilakukan oleh Pewawancara LPDP.

Dengan surat terbuka ini juga kami mengajak masyarakat yang resah atas pernyataan sara dan pelecehan yang disampaikan oleh Pewawancara LPDP ini untuk melaporkan yang bersangkutan melalui sarana pelaporan di https://www.wise.kemenkeu.go.id/#/ . Sertakan bukti ujaran kebencian dan pelecehan yang dilakukan oleh ybs melalui situs yang sudah disediakan.

Demikian surat terbuka yang kami sampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Irvan Noviandana
Bekasi, 30 April 2022

Baca juga :