[PORTAL-ISLAM.ID] Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan baru untuk memenuhi ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau di dalam negeri.
Kali ini Jokowi melarang para produsen untuk mengekspor minyak goreng, termasuk bahan bakunya (CPO).
Pelarangan ekspor minyak goreng ini akan dimulai per Kamis (28/4/2022) pekan depan.
“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri."
"Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” kata Jokowi dalam tayangan video di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).
Lebih lanjut Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawasi dan mengevaluasi kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng ini.
Pasalnya jika kebijakan ini dilaksanakan dengan baik, maka ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau di dalam negeri akan terjamin.
“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” ungkap Jokowi.
Kebijakan Pencitraan
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu merespons kebijakan Presiden Jokowi melarang ekspor minyak goreng dan CPO.
Menurutnya kebijakan ini akan sulit dilaksanakan karena dampaknya (dampak negatif) yang sangat besar, dan bukan seperti itu cara menurunkan harga minyak goreng.
"Kebijakan larangan ekspor CPO dan minyak goreng utk menurunkan harga minyak goreng, bagaikan orang mengobati ketombe dg cara mengamputasi kaki," kata Said Didu di akun twitternya, Sabtu (23/4/2022).
"Harga minyak goreng SANGAT GAMPANG diturunkan dg cara gunakan Dana Pungutan Ekspor CPO utk subsidi minyak goreng seperti subsidi biosolar," ujarnya.
Said Didu menguraikan dampak larangan ekspor CPO dan Minyak Goreng:
1) Pabrik CPO dan migor akan mengurangi produksi sekitar 70%.
2) Pembelian TBS (Tandan Buah Segar) berkurang sekitar 60-70% - harga TBS petani turun sekitar 50%
3) Pendapatan negara dari sawit turun sekitar 50-60%
4) Harga CPO atau turunanya akan naik dan dinikmati negara lain.
"Kalau pemerintah tidak mau menurunkan harga minyak goreng dengan kebijakan subsidi maka demi keadilan, seharusnya MENGHENTIKAN sibsidi biosolar yg sudah habiskan uang rakyat sekitar Rp 120 Trilyun sejak 2016 karena subsidi ini hanya dinikmati oleh orang kaya dan perusahaan konglomerat," ungkap Said Didu.
"Catat: saya yakin kebijakan larangan ekspor CPO dan minyak goreng akan sulit dilaksanakan karena dampak negatipnya sangat banyak. Ini hanya program pencitraan," tandasnya.
Said Didu lalu memberi solusi gampang untuk menurunkan harga minyak goreng.
"Solusianya sangat sederhana dan hanya butuh waktu 2 jam !!!!
1) alihkan sebagian dana subsidi biosolar utk subsidi minyak goreng
2) tugaskan BULOG dan BUMN Pangan utk menyediakan minyak goreng bersubsidi dg gunakan dana dari butir 1. Jelas ???"