[PORTAL-ISLAM.ID] Pengamat terorisme Universitas Malikussaleh Aceh Al Chaidar mengaku kaget saat Densus 88 Antiteror mengategorikan Negara Islam Indonesia (NII) sebagai kelompok teroris.
Densus 88 menyebut NII sebagai kelompok teroris setelah mengungkap keberadaan jaringan itu di sejumlah daerah, salah satunya di Sumatera Barat.
“Saya terkejut dibilang bahwa ada sekelompok teroris bernama NII,” kata Al Chaidar saat dihubungi JPNN.com, Kamis (21/4/2022) malam.
Menurut Al Chaidar, kelompok teroris yang kerap melakukan aksi kekerasan hanya Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Mujahidin Indonesia Timur (MIT), dan Jemaah Islamiyah (JI).
Namun, dia mengakui JAD, JI, dan MIT merupakan pecahan-pecahan dari NII. Hanya saja, NII, diklaim dia, tidak terlibat dalam aksi terorisme.
“Dari mana asal mulanya (NII sebagai sebagai kelompok teroris, red)? Memang NII embrio bagi semua gerakan-gerakan lain, tetapi tidak terlibat,” tegas Al Chaidar.
Al Chaidar menyebutkan NII memiliki 18 faksi. Dari belasan jumlah itu sebagiannya merupakan binaan intelijen. Dia lantas mempertanyakan kelompok NII yang mana yang ditangkap.
“NII ada 18 faksi. Kurang lebih adalah faksi binaannya intelijen, yang ditangkap itu faksi yang mana. Ini harus dijelaskan Densus. Jangan sampai aparat menangkap aparat,” ujar Al Chaidar.
Densus 88 Antiteror mendapati jaringan NII tersebar di wilayah Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku, dan Sumatera Barat. Densus 88 mencatat ada 1.125 anggota jaringan NII di Provinsi Sumbar.
Adapun 400 di antaranya merupakan anggota aktif yang sudah dibaiat dan telah terlibat dalam kegiatan NII. (JPNN)