[PORTAL-ISLAM.ID] Nicho Silalahi alias Nicholas Frans Giskos, seorang pegiat media sosial membandingkan Big Data yang dilontarkan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan dengan kasus Habib Rizieq Shihab, Munarman dan Ratna Sarumpaet.
Menurut Nicho Silalahi kasus Big Data Luhut yang mengklaim soal dukungan perpanjangan masa jabatan Jokowi seharusnya diseret ke pengadilan karena telah menimbulkan keonaran publik yang dibuktikan dengan unjuk rasa besar-besaran mahasiswa di seluruh wilayah Indonesia.
Kasus Big Data Luhut justru lebih besar jika dibandingkan 'keonaran' yang ditumbulkan dalam kasus Habib Rizieq Shihab, Munarman dan Ratna Sarumpaet.
"Ratna Sarumpaet Nebar Hoak Dihukum karena Membuat keonaran, IBHRS irit bicara dan mengatakan baik² saja dihukum, Munarman Dituding Menyembunyikan informasi dihukum penjara. Lah Si Luhut nebar Big Data 110 juta dan menimbulkan keonaran yang memicu UNRAS (unjuk rasa) di berbagai daerah bebas aja," kata Nicho Silalahi di akun twitternya @Nicho_Silalahi, Sabtu (16/4/2022).
Ratna Sarumpaet Nebar Hoak Dihukum karena Membuat keonaran, IBHRS irit bicara dan mengatakan baik² saja dihukum, Munarman Dituding Menyembunyikan informasi dihukum penjara. Lah Siluhut Nebar Big Data 110 juta dan menimbulkan keonaran yang memicu UNRAS diberbagai daerah bebas aja.
— Nicho Silalahi ( Nicholas Frans Giskos ) (@Nicho_Silalahi) April 16, 2022
EQUAL BEFORE THE LAW slogannya gitu.
— Aghast Cotto (@AghastCotto) April 16, 2022
SEMUA SAMA DIMATA HUKUM tapi
TIDAK SAMA DIMATA PENEGAK HUKUM.