Mengapa Shalat Isya dan Subuh Berjamaah Sudah Dihukumi Menghidupkan Lailatul Qadar?

MENGAPA SALAT ISYA DAN SUBUH BERJAMAAH SUDAH DIHUKUMI MENGHIDUPKAN LAILATUL QADAR?

Oleh: Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin)

Jika seorang mukmin salat isya berjamaah sebaik-baiknya pada malam qadar/lailatul qadar, lalu paginya salat subuh berjamaah sebaik-baiknya, maka statusnya sudah seperti menghidupkan seluruh malam pada lailatul qadar itu. 

Mengapa demikian?

Karena Rasulullah ﷺ mengabarkan bahwa siapapun yang salat isya secara berjamaah, maka seakan-akan dia telah menghidupkan separuh malam dengan salat. Jika dia salat subuh berjamaah, maka sekaan-akan dia telah menghidupkan seluruh malam. Muslim meriwayatkan,

«مَنْ ‌صَلَّى ‌الْعِشَاءَ ‌فِي ‌جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا قَامَ نِصْفَ اللَّيْلِ، وَمَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا صَلَّى اللَّيْلَ كُلَّهُ». [«صحيح مسلم» (2/ 125 ط التركية)]

Artinya,
“Barangsiapa salat isya secara berjamaah maka seakan-akan dia salat separuh malam. Barang siapa salat subuh secara berjamaah maka seakan-akan dia salat seluruh malam” (H.R.Muslim)
Hanya saja, salat isya dan subuh berjamaah adalah  level paling rendah orang yang ingin menghidupkan lailatul qadar. Level ini sangat solutif bagi mereka yang bekerja berat atau mendapatkan amanah berat sehingga waktu istirahatnya sedikit sekali. 

Level yang lebih tinggi dari itu adalah menghidupkan sebagian besar malam lailatul qadar misalnya mulai jam 22.00 hingga subuh. 

Level lebih tinggi lagi adalah menghidupkan seluruh malam. Yakni beribadah maḥḍāh seperti salat, zikir, membaca Al-Qur’an, berdoa, munajat dan semisalnya mulai maghrib atau mulai isya hingga subuh. 

Al-Nawawī al-Jāwi berkata,

«ومراتب إحيائها ثَلَاثَة عليا وَهِي إحْيَاء لَيْلَتهَا بِالصَّلَاةِ ووسطى وَهِي إحْيَاء معظمها بِالذكر وَدُنْيا وَهِي أَن يُصَلِّي الْعشَاء فِي جمَاعَة وَالصُّبْح فِي جمَاعَة». [«نهاية الزين» (ص198)

Artinya,
“Tingkatan-tingkatan menghidupkan lailatul qadar ada tiga. Yang tertinggi adalah menghidupkan seluruh malam dengan salat. Yang pertengahan adalah menghidupkan sebagian besar malam dengan zikir. Yang terendah adalah salat isya secara berjamaah dan salat subuh secara berjamaah.” (Nihāyatu al-Zain, hlm 198)


Baca juga :