Mengapa bisa Pemain Batu Bara dan Sawit itu sedemikian Mengalahkan NKRI?

[Catatan Agustinus Edy Kristianto]

Larangan ekspor CPO---menurut saya---bagai hangat-hangat tahi ayam. Tidak bakal bertahan lama. Cuma efek citra sesaat seolah Presiden Jokowi tegas, berwibawa, pro-rakyat. Lihat preseden kasus larangan ekspor batu bara yang dibatalkan Menko Marives awal tahun ini.

Para pengusaha/trader/spekulan sudah menikmati untung sampai 70% selama kurun 16 Desember 2021-9 Maret 2022 akibat kenaikan harga CPO, persis ketika rakyat sedang sulit-sulitnya migor. Kontrak-kontrak pengiriman ke depan pun sudah dibuat dan sulit dibatalkan. 

Larangan Jokowi keluar ketika harga CPO downtrend dan berefek mengurangi supply (Indonesia menguasai mayoritas lebih dari 50% sawit dunia), sementara permintaan tetap. Itu menimbulkan sentimen yang akan mengerek harga naik di kemudian hari, yang mana sudah diantisipasi para saudagar untuk beli di harga bawah, untuk cuan kembali. 

Realistis saja. Statistik sederhana menunjukkan perbedaan kasta finansial pemain sawit dan batu bara vs NKRI. Boleh saja NKRI harga mati tapi, faktanya, secara head-to-head, NKRI tergelepak mati. 

Uang NKRI minus Rp783 triliun pada APBN 2021 (Pendapatan Rp2.003 triliun - Belanja Rp2.786 triliun). 

Sawit dan batu bara cuan. Pendapatan batu bara Rp2.121 triliun (Produksi 2021, 606,2 juta ton x Rp3,5 juta). Pendapatan sawit Rp703,2 triliun (Produksi 2021, 46,8 juta ton x Rp15 juta). Dikurangi biaya-biaya, mereka pasti tetap untung.

Padahal lahan milik NKRI, izin milik NKRI. Tapi mengapa NKRI tekor, mereka makmur? 

Siapa pemain besar sawit, sudah rahasia umum. Siapa pemain besar batu bara sama rahasia umumnya. Makhluknya itu-itu saja dan beberapa terlihat berwajah baik bak malaikat jika tampil di media massa.

Saya kutip penelitian Chain Reaction Research per Agustus 2021. "Setidaknya enam dari 10 perusahaan perkebunan kelapa sawit terbesar di Indonesia juga mempunyai usaha pertambangan. Dari 10 grup perusahaan tambang batu bara terbesar, sedikitnya lima di antaranya juga mempunyai usaha sawit. 13 grup perusahaan, umumnya konglomerat, diketahui mempunyai usaha besar di sektor pertambangan dan perkelapasawitan. 

Grup tersebut adalah (dengan perusahaan sawitnya di dalam kurung) sebagai berikut: Sinarmas (Golden Agri Resources); keluarga Keswick (PT Astra Agro Lestari); Grup Harita (Bumitama); Salim Group (Indofood Agri Resources); KPN Corp (KPN/GAMA Plantation); Grup Bakrie (PT Bakrie Sumatera Plantations); Adaro Energy, Indika Energy (Teladan Prima Agro); LG Group, keluarga Rachmat (PT Triputra Agro Persada); keluarga Chairil (PT Palma Serasih), dan PT Kayan Patria Pratama." (di luar pemain asing besar seperti Wilmar, Cargill, Sime Darby)

Terlihat seperti konglomerat lokal, tapi lihat di mana domisili badan hukum pengendalinya. Contoh keluarga Keswick asal Skotlandia. Ia mengendalikan Jardine Matheson Holdings Ltd yang badan hukumnya di Bermuda Island. Astra International adalah anak perusahaannya. Astra adalah perusahaan induk Astra Agro Lestari dan United Tractors, yang juga punya tambang emas dan batu bara. 

Sementara empat teratas grup usaha tambang batu bara adalah sbb: Grup Sinarmas, Grup Bakrie, Garibaldi Thohir (PT Adaro Energy); Agus Lasmono dan Wiwoho Basuki Tjokronegoro (PT Indika Energy). 

Kita pun tahu Menko Marives juga berbisnis batu bara asalnya (TOBA), meskipun 'kecil' bila dibandingkan empat teratas itu.

Begitulah situasinya. Mau bagaimana lagi. 

Bisnis tidaklah buruk. Menjadi kaya juga tak mengapa. Asalkan lihat dulu cara dan konteksnya.

Jika menyangkut pengelolaan negara, kita musti teriak. Larangan ekspor itu---jika kita terlalu bereuforia dan tidak teliti---justru berpotensi mengalihkan kita dari persoalan sebenarnya. 

Mengapa bisa pemain batu bara dan sawit itu sedemikian mengalahkan NKRI? Wajar jika orang berasumsi para pemain itulah penyokong dana politik pemenang pemilu sehingga kebijakan dan personel penyelenggara negara pun tetap dalam kontrol mereka. 

Itu akar masalahnya sehingga mengendalikan kewajiban DMO 30% bagi pelaku usaha sawit pun pemerintah gagal, padahal itu tugas utamanya. Malah belakangan terungkap ada dugaan suap terhadap dirjen Kemendag berkaitan dengan kongkalikong izin ekspor sawit. 

Kita pun mau tahu bagaimana penegakan hukum jika menyangkut pemilik sawit dan batu bara yang terafiliasi atau punya koneksi kuat dengan pejabat teras.

Dalam situasi seperti itu pun, Jokowi tidak menghukum Mendag sebagai pembantunya, yang seharusnya melakukan kontrol atas bawahan. Santai-santai saja, tuh Mendagnya menikmati pencitraan sebagai menteri muda, tampan, kaya raya, berakhlak, dan cerdas! 

Harusnya sudah dicopot Mendag itu!

Jadi, jangan percaya jika pemerintah berkoar-koar mau menertibkan mafia/kartel sawit dan tambang yang betul-betul kakap. Nanti logistik pemilunya dari siapa, dong? Anak-anak Guraklih (regu penggerak pemilih) dan saksi TPS, kan, butuh gizi juga!

Itulah alasan sebenarnya mengapa UU Cipta Kerja yang di dalamnya ada kepastian izin tambang, UU Minerba, dan peraturan yang menyangkut tambang dan sawit lainnya dikawal ketat. Lihat saja Rosan Perkasa, bekas ketum Kadin yang ketua tim perumus UU Cipta Kerja jadi apa sekarang? Dubes AS. Strategis sekali. 

Lalu, selain dapat harga migor mahal, kita dapat apa? 

Kelas rakyat jelata adalah program revolusi mental. Sebab, mungkin dianggap pemerintah, mental kita jongkok makanya perlu direvolusi. Itulah yang dibangga-banggakan sebagai inisiasi Jokowi sebagai manifestasi revolusi mental yang dikatakan Presiden Soekarno pada 1956.

Tapi, nyatanya, apa yang kerap dibanggakan sebagai program andalan bin orisinal Jokowi justru kerap bermasalah. Mengusung Prakerja, ternyata justru memperkaya mitra platform digital Rp5,6 triliun; mengusung unicorn, ternyata kenyataannya hanya program BUMN Telkomsel membeli surat utang GOTO Rp6 triliun; mengobarkan revolusi mental, ternyata malah menganggarkan Rp5,6 triliun pada APBN 2023, entah buat apa duit sebanyak itu.

Revolusi mental itu, bagi saya, proyek 'sampah' dan menghamburkan uang negara. Lihat apa yang terjadi 7 tahun ke belakang dengan jargon itu. Hanya menghasilkan tender proyek rakornas Rp6 miliar, jambore Rp3 miliar, iklan media Rp130 miliar, sosialisasi bersama netizen Rp6,5 miliar... Hasilnya hanya jelas bagi mereka yang menikmati mark-up, komisi, fee, cashback, per diem, dan uang saku dari proyek-proyek itu.

Revolusi mental macam apa yang mau dibuat dengan Rp5,6 triliun pada setahun akhir masa jabatan? Apanya yang mau direvolusi jika membuat website saja masih pakai CMS gratisan tapi anggarannya ratusan juta?

Mungkin, yang akan terjadi adalah penghimpunan modal pemilu berbalut proyek revolusi mental, sebagai tambahan/sampingan dari dana saweran politik pemain besar sawit dan tambang.

Lumayan buat tambah-tambah bayar publikasi dan blocking iklan media bagi calon pemimpin yang akan masuk gorong-gorong lagi agar terlihat merakyat dan bekerja keras, tapi sebenarnya melayani para penyumbang kakap.

Salam.

(Agustinus Edy Kristianto)

Baca juga :