Baca Qur'an di Malioboro, Syiar Islam Yang Perlu Didukung, Walau Gerombolan Buzzer Gak Suka dan Dituding Riya

Tidak semua 'pamer' itu termasuk riya yang diharamkan. Bisa saja ia termasuk bagian dari dakwah dan syiar Islam yang mustahab (sunah) bahkan fardhu kifayah hukumnya.

Secara batin, hanya Allah ta'ala yang tahu niat seseorang, apakah ikhlas karena Allah ta'ala atau untuk mendapat pujian manusia. Namun secara zhahir, kita bisa melihat dari berbagai qarinah (faktor penyerta) yang ada.

Saya pribadi mendukung ada gerakan baca Al-Qur'an di tempat-tempat keramaian, karena manfaatnya jelas untuk menyiarkan Islam dan Al-Qur'an, serta mengingatkan orang-orang di sana yang sedang lalai. Yang penting, jangan membuat orang susah jalan, mengganggu transaksi muamalah, dan semisalnya.

Saat ini zaman syiar. Orang-orang sudah banyak yang mengampanyekan identitas baru untuk negeri kita ini, dengan menampilkan berbagai baju daerah yang ngejreng dan full aurat, menampilkan peradaban nusantara pra Islam, kehidupan serba bebas ala anak-anak muda perkotaan yang dibungkus dengan istilah fwb, dll. 

Jadi, apa masalahnya kalau kita menyiarkan baca Al-Qur'an, tahfizh, no riba, no zina, dll?

(Ustadz Muhamamd Abduh Negara)

[VIDEO]
Baca juga :