[PORTAL-ISLAM.ID] Laporan Komisi Amerika Serikat untuk Kebebasan Beragama Internasional menyatakan bahwa kebebasan beragama di India memburuk "secara signifikan" di bawah pemerintah nasionalis Hindu.
Komisi juga merekomendasikan sanksi atas pelanggaran yang terjadi.
Mengutip AFP, ini adalah tahun ketiga berturut-turut komisi tersebut meminta India ditempatkan dalam daftar "negara-negara yang menjadi perhatian khusus”.
Rekomendasi tersebut selama ini telah membuat marah New Delhi dan hampir pasti akan ditolak oleh Departemen Luar Negeri AS.
Komisi tersebut ditunjuk untuk memberikan rekomendasi, tetapi tidak menetapkan kebijakan AS.
Untuk kasus India, komisi tersebut menunjuk pada "banyak" serangan terhadap minoritas agama, khususnya Muslim dan penganut Kristen, pada tahun 2021 ketika pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi mempromosikan "visi ideologisnya tentang negara Hindu" melalui kebijakan yang memusuhi minoritas.
Ini menunjuk pada "budaya impunitas untuk kampanye nasional atas ancaman dan kekerasan oleh massa dan kelompok main hakim sendiri" dan penangkapan jurnalis dan pembela hak asasi manusia.
"Dalam pergeseran dari dua tahun terakhir, tidak ada seorang pun di panel komisi yang tidak setuju dengan rekomendasi terhadap India," ungkap anggota komisi, Anurima Bhargava, kepada wartawan.
Pemerintah India pada tahun-tahun sebelumnya dengan marah menolak temuan komisi itu dan menuduhnya bias.
Sementara itu, Presiden Joe Biden, seperti halnya Donald Trump, berusaha untuk meningkatkan hubungan dengan India. Mereka melihat tujuan bersama dalam menghadapi kebangkitan China.
Biden diperkirakan akan bertemu PM Narendra Modi bulan depan di Tokyo sebagai bagian dari pertemuan puncak empat arah "Quad" dengan Jepang dan Australia.[LJ]