Saatnya Mengakhiri Ide Penundaan Pemilu 2024
Hasil survei terbaru LSI kian mengukuhkan sikap mayoritas publik yang menolak usulan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Jika tetap dipaksakan, Indonesia bisa menjadi negara gagal.
Pandangan publik yang terekam dalam survei terbaru oleh Lembaga Survei Indonesia kian mengukuhkan sikap publik yang menolak usulan penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024. Dengan mayoritas publik tak menghendaki penundaan, ditambah lagi mayoritas partai politik juga menolaknya, seharusnya ide menunda pemilu segera diakhiri.
Dalam survei oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dirilis Kamis (3/3/2022), sebanyak 1.197 responden yang dipilih secara acak di 34 provinsi ditanyai mengenai tiga alasan perpanjangan masa jabatan presiden yang selama ini mencuat di publik. Tiga alasan dimaksud adalah pandemi Covid-19, pemulihan ekonomi akibat pandemi, serta pembangunan ibu kota negara baru.
Untuk alasan pandemi, sebesar 70,7 persen responden menilai Presiden Jokowi tetap harus mengakhiri masa jabatan pada 2024 meski pandemi belum berakhir. Begitu pula ketika dihadapkan pada alasan pemulihan ekonomi. Sebesar 68,1 persen responden menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Tidak jauh berbeda saat responden dihadapkan pada alasan pembangunan ibu kota negara baru. Sebanyak 69,6 persen responden menolak ide perpanjangan masa jabatan.
Survei digelar pada 25 Februari hingga 1 Maret 2022. Metodologi yang digunakan ialah random sampling dengan toleransi kesalahan lebih kurang 2,89 persen pada tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
Hasil survei juga menunjukkan setidaknya 64,1 persen responden menginginkan agar pemilu tetap digelar pada 2024 meski dalam kondisi pandemi dibandingkan harus ditunda. Pendapat ini bahkan lebih kuat pada mereka yang mengetahui soal usulan penundaan pemilu (sebanyak 67,7 persen).
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan, mayoritas warga menolak usulan perpanjangan masa jabatan presiden serta penundaan Pemilu 2024, entah apa pun alasannya. Mereka cenderung lebih sepakat dengan UUD 1945 di mana presiden hanya dibatasi dua masa jabatan masing-masing selama lima tahun.
Jalan tol menuju negara gagal
Dalam acara diskusi Satu Meja The Forum bertajuk ”Usulan Tunda Pemilu, Demokrasi Mundur?” yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (2/3/2022) malam, pengamat politik Mochtar Pabottingi bahkan menyebut usulan tersebut sebagai bentuk kemahapandiran politik atau irasionalitas politik pada tingkat terburuk.
”Manakala konstitusi diubah untuk kepentingan picik dan sesaat, kita akan segera masuk ke jalan tol menuju negara gagal,” ujar Mochtar.
Jika pemilu ditunda, menurut Mochtar Pabottingi, yang akan diuntungkan adalah pihak yang berkuasa ataupun semua di dekatnya. Kekuasaan memang menggoda, tetapi ia mengingatkan kewarasan politik masyarakat bisa bangkit dan menggulung semua irasionalitas tersebut. Karena itu, para pemimpin bangsa diminta memahami ada rambu-rambu yang tak boleh dilanggar.
Kemunculan terus-menerus usulan perpanjangan masa jabatan presiden ini pun semestinya tak dibiarkan. Penting bagi Presiden menyampaikan ulang sikap penolakannya atas usulan itu.
(Sumber: Koran Kompas)