[PORTAL-ISLAM.ID] Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, meminta Anwar Usman melepaskan jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Permintaan disampaikan menyusul rencana Usman menikah dengan Idayati, adik Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Secara ketatanegaraan, pernikahan ini menimbulkan dampak ketatanegaraan," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa, 22 Maret 2022.
Bagaimanapun, kata Feri, Ketua MK akan menyidangkan perkara-perkara yang berkaitan dengan presiden dan kepentingan politik presiden Jokowi. Misalnya pengujian Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN).
Konflik kepentingan, kata dia, akan muncul dalam setiap pengujian undang-undang karena presiden adalah salah satu pihak. Untuk itu, konflik kepentingan ini harus dijauhi Ketua MK agar lembaga peradilan tetap punya marwah.
"Penting bagi kita semua untuk memiliki peradilan konstitusi yang taat dgn nilai-nilai peradilan yang merdeka dari segala relasi kekuasaan," kata dia.
Feri ikut mendoakan semoga pernikahan Anwar dan Idayati berjalan lancar. Akan tetapi, Ia tetap meminta Anwar mundur.
"Demi cinta kepada MK dan pujaan hati harusnya mundur karena potensi konflik kepentingan akan membuat org berprasangka dengan putusan MK," kata dia.
Kemarin, juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono membenarkan rencana pernikahan Anwar Usman dengan Idayati. Fajar tidak bersedia memberikan informasi detail mengenai hal ini.
"Nanti Pak Ketua yang akan menyampaikan berita sendiri terkait hal ini," kata Fajar, saat dihubungi, Senin, 21 Maret 2022.
Anwar Usman dikabarkan sudah melamar Idayati pada 12 Maret dan direncanakan menikah di Solo, Jawa Tengah, pada Mei mendatang.
Sumber: TEMPO