Inikah Sikap Seorang Alim Ketika Harga Barang Mahal?
Ini bukan sifat alim sebagaimana diklaim oleh pembuat meme. Orang alim tahu ada sunnah tentang marahnya baginda Nabi SAW pada penimbunan (al-ihtikar) dan sunnahnya intervensi pasar oleh Khulafaur Rasyidin dalam rangka melaksanakan sunnah nabi tersebut.
Paling tidak jika ia melihat sekilas kedua sunnah ini bertentangan, tentu dia tahu bagaimana menempatkan dalil, sebagaimana inilah definisi alim atau faqih.
Kecelakaan-kecelakaan meme seperti ini sering terulang dan sudah sangat banyak, apakah guru-gurunya tidak tahu? Atau malah ada di belakangnya, karena memang kebiasaannya yang menyelisihi dhamir ummat demi membela rezim.
Kalau di Fikih Siyasah bab "Amwal", Ulama meletakkan dalil ini ketika penyebab harga adalah natural misal barang naik karena bencana alam, sehingga negara tidak boleh menetapkan harga karena akan zalim pada penjual, kecuali negara bentuk intervensinya subsidi.
Tapi kalau faktor pembentuk harganya tidak natural, salah satunya adalah penimbunan, maka penguasa wajib melakukan hisbah atas pasar, demikian di fiqhnya.
Catatan tambahannya adalah, harga natural itu bukan semata harga pasar bebas atau internasional sebagaimana yang dipahami orang. Harga pasar internasional memang meninggi karena terpengaruh perang. Ini bisa diacu kalau komoditas itu dominan net importir. Tapi produk kita itu (dalam kasus minyak goreng/CPO) adalah produk dalam negeri. Maka ketika oligarki melihat peluang untuk menjual keluar negeri daripada ke dalam negeri, sama dengan ia menahan komoditas ketika konsumen aslinya membutuhkan, alias masuk dalam ihtikar.
Jadi bukan dibedakan antara subjek rakyat dengan penguasa. Tapi dibedakan pada sebab/illatnya.
Apakah tidak baik menasehati rakyat supaya sabar? Sangat baik tapi tanpa menjustifikasi, tanpa memberi kesan tidak ada yang salah dengan kenaikan harga.
(Oleh: Pdjatmiko)