[PORTAL-ISLAM.ID] Kontroversi logo label halal baru yang baru saja ditetapkan Kementerian Agama kian meluas.
Akademisi Cross Culture Institute Ali Syarief mengomentari soal label halal baru yang kini wewenangnya dipegang bukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) tapi diambil alih oleh pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI.
"Label Halal itu fatwa Majelis Ulama, untuk umatnya. Pemerintah tdk perlu ngurusin halal haram, kan bukan negara khilafah," kata Ali Syarief di akun twitternya @alisyarief, Ahad (13/3/2022).
Pernyataan Ali Syarief ini mendapat respons luas netizen.
"Syariah dan khilafah itu radikal, kalau fulusnya halal rahmatan lil alamin," sindir akun @ridhorahadi.
"Katanya bukan negara islami tapi kalo ada urusan umat muslim yg ada duitnya maunya dipegang semua π€," timpal @FachSetiawan.
Label Halal itu fatwa Majelis Ulama, untuk umatnya. Pemerintah tdk perlu ngurusin halal haram, kan bukan negara khilafah
— Ali Syarief (@alisyarief) March 13, 2022
Syariah dan khilafah itu radikal, kalau fulusnya halal rahmatan lil alamin
— negerielok (@ridhorahadi) March 13, 2022
Katanya bukan negara islami tapi kalo ada urusan umat muslim yg ada duitnya maunya dipegang semua π€
— Wawan ⚪π΄⚪ (@FachSetiawan) March 13, 2022
Betul pak. Lagipula halal atau haram itu ditujukan untuk umat muslim bukan untuk yang bukan muslim. Jadi tidak pantas juga untuk di nusantara kan karena yang bukan Islam nggak perlu label Halal Haram.
— Ommi de Queenπ (@ommi_siregar) March 13, 2022
Rezim ini terlalu benci dengan huruf hijaiyah jadinya ngawur