[PORTAL-ISLAM.ID] KH Miftachul Akhyar resmi mengumumkan mundur dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Rabu sore 9 Maret 2022.
KH Miftachul Akhyar menyatakan telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pengunduran diri beliau sesuai dengan amanat untuk tidak rangkap jabatan sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Hal itu disampaikan oleh Kiai Miftah, sapaan akrab KH Miftachul Akhyar saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat Rabu (9/3/2022) sore.
"Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan," ujar Kiai Miftah dikutip dari situs resmi NU Online, Rabu (9/3/2022).
Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur 2007-2015 itu lalu menceritakan proses pemilihan dirinya menjadi Ketua Umum MUI pada akhir November 2020 lalu.
Hampir dua tahun sebelumnya, kata Kiai Miftah, dirinya diyakinkan untuk bersedia jadi Ketua Umum MUI.
"Semula saya keberatan, tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat 'bid'ah' di dalam NU. Karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI," ujarnya.
Saat ini, Kiai Miftah menambahkan, dirinya merasa 'bid'ah' itu sudah tidak ada lagi. Bid'ah karena ia menjabat dua jabatan, yakni Ketum MUI dan Rais Aam PBNU.
Jadi dirinya berkomitmen untuk merealisasikan janji di hadapan Majelis ahlul halli wal aqdi dengan mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI.
Siapa Penggantinya?
KH Miftachul Akhyar mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Lantas siapa yang bakal menggantikan?
"Belum ada aturan tentang mekanisme pengunduran diri. Nanti akan dibahas. Apakah bisa, apa tidak," kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam, lewat pesan singkat, Rabu (9/3/2022), dilansir detikcom.
Niam menjelaskan surat pengunduran diri KH Miftachul Akhyar akan dibahas terlebih dahulu. Pembahasan dilakukan dengan merujuk pada aturan di internal MUI.
"Surat pengunduran diri tersebut akan dibahas dalam rapat dengan merujuk pada aturan organisasi," ujar Niam.
Seperti diketahui, Ketua Umum MUI biasanya diisi oleh sosok dari NU atau Muhammadiyah. Jika Ketua Umum MUI dari NU, biasanya posisi Sekjen MUI dari Muhammadiyah. Begitupun sebaliknya.
Sebagai contoh, dua periode terakhir kepengurusan MUI, posisi ketum diisi oleh tokoh dari NU. KH. Ma'ruf Amin menjadi Ketum MUI pada 2015-2020 dan sekjennya adalah Anwar Abbas.
Sedangkan pada periode selanjutnya, KH Miftachul Akhyar terpilih menjadi ketum. Sedangkan sekjennya adalah Amirsyah Tambunan.
Kini posisi Ketum MUI bakal ditinggalkan KH Miftachul Akhyar. Jika melihat struktur MUI, saat ini terdapat dua wakil ketua umum, yaitu Anwar Abbas (Muhammadiyah) dan Marsudi Syuhud (NU). Namun belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai posisi Ketum MUI tersebut.
Sebelumnya, dalam forum Muktamar ke-34 NU, AHWA meminta Rais Aam fokus pada pengembangan NU. Miftachul Akhyar diharapkan tidak merangkap jabatan.
"Ada anggota AHWA berpendapat antara lain pendapat itu kalau ingin menjadi Rais Aam Nahdlatul Ulama 2021-2026, diharapkan untuk tidak rangkap jabatan di organisasi lain. Ada pandangan seperti itu dan itu disetujui oleh seluruh anggota AHWA bahwa Rais Aam fokus di dalam pembinaan dan pengembangan jamiyah Nahdlatul Ulama ke depan," kata salah satu anggota AHWA Zainal Abidin di forum pleno Muktamar ke-34 NU, Jumat (24/12/2021).
Hal itu kemudian ditanyakan ke Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam terpilih. Dia siap patuh terhadap arahan tersebut.
"Lalu kami berdiskusi dan berdialog dengan Rais Aam terpilih, beliau berkata dengan sangat santun sekali sami'na waatho'na," ujar Zainal Abidin.
(*)