Apakah Abu Janda Sudah Bisa Divonis "Murtad"???

Apakah Abu Janda Sudah Bisa Dihukumi "Murtad"???

Oleh: Ustadz Muhammad Abduh Negara*

Berdasarkan penelusuran sebagian orang, sekian tahun lalu, jauh sebelum dia memperkenalkan diri sebagai Abu Janda, orang ini punya akun di Kaskus, dan saat itu dia menyatakan dirinya adalah mantan muslim.

Kemudian hari, dia muncul dengan nama Ustadz Abu Janda Al-Boliwudi, sebagai parodi dari nama pentolan ISIS. Setelah itu, dia semakin viral dengan komentar-komentar bernada olokannya. Setelah itu, dia mengaku sebagai banser, dan seterusnya.

Jejak paling awal tentang agamanya, yang bisa diketahui, dia mengaku sebagai "mantan muslim". Kita pun tidak tahu, apakah sebenarnya sebelumnya dia muslim atau bukan. Setelah itu, tiba-tiba dia viral dan mengaku banser (artinya, mengaku NU dan mengaku muslim?). 

Kita tidak tahu, kapan dia masuk Islam, karena apa dia masuk Islam, belajar Islam di mana dan dari siapa, dan seterusnya. Tapi yang jelas, setelah dia menyandang nama Abu Janda, yang tampak adalah kesenangannya mengolok tokoh-tokoh muslim, bahkan mengolok-olok ajaran Islam itu sendiri.

Seawam-awamnya seorang muslim, selama dia masih yakin dengan keislamannya, dia tidak akan meragukan ayat Al-Qur'an, dan tidak akan menganggap terorisme (pasti dengan konotasi negatif) sebagai ajaran Islam. Dan orang ini melakukannya.

Karena itu, menurut saya, kita tidak perlu repot bertanya, apakah orang ini sudah bisa divonis murtad atau tidak, karena sejak awal agamanya itu tidak jelas. 

Yang jelas adalah, tujuannya membuat kisruh di dunia maya. Argumen sevalid dan sebaik apapun, tidak akan dibaca dan didengarkannya. Karena dia tidak sedang mencari kebenaran. Dia itu sedang cari makan dengan memancing emosi kita, umat Islam Indonesia.

*fb penulis

Baca juga :