[PORTAL-ISLAM.ID] Foto Sibawaeh (53), warga di sekitar kawasan Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, sedang di luar lintasan MotoGP menjadi viral di media sosial.
Di dalam foto itu, Sibawaeh duduk berjongkok dengan menggunakan sarung. Lalu ada dua orang di sampingnya yaitu Medan (47) yang merupakan adik ipar Sibawaeh dan Amaq Manim (57).
Sibawaeh mengatakan, dirinya tak tahu jika difoto. Sebagai informasi, foto itu pertama kali diunggah oleh akun @hrc_motogp milik Tim Repsol Honda.
Namun, terselip harapan Sibawaeh dengan viralnya foto itu, yaitu agar lahannya seluas 3,5 hektar di persil 263. Kawasan ini menjadi tikungan 9 di sirukuit MotoGP Mandalika.
Dirinya pun berharap lahannya seluas 3,5 hektar itu segera dibayar Indonesia Tourism Development Courporation (ITDC).
"Jadi kalau dikatakan kenapa ada foto saya, mungkin mata kamera diarahkan Tuhan kepada saya, sehingga pihak yang mengunggah bisa membantu menyuarakan perasaan saya, agar tanah saya segera dibayar," katanya, Sabtu (12/2/2022).
"Seandainya Marc Marquez tahu..."
Sibawaeh sempat mengajak ke kebun singkong miliknya, tempat dirinya menonton perhelatan tes pramusim MotoGP kemarin.
Dari kebun itu, dirinya bisa menyaksikan aksi para pebalap MotoGP kelas dunia dengan leluasa. Hanya ada pagar menjadi pembatasnya.
Sibawaeh pun berharap para pebalap MotoGP mengetahui bahwa kawasan MotoGP Mandalika masih menyisakan masalah pembebasan lahan.
"Kalaupun kita bisa bertemu dengan dia (Marc Marquez) dan melihat keadaan kami yang menderita selama ini, mungkin tidak sampai hati melintas di sini. Apalagi dengan laju kecepatan tinggi karena dia sebagai pebalap," ungkap Sibawaeh.
Ada 10 kasus yang belum selesai
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Anggota Satgas Penyelesaian Sengketa Lahan Sirkuit, Zainal Asikin mengatakan, sampai hari ini pihaknya baru menyelesaikan dua kasus lahan warga yang bersengketa dengan ITDC.
Masih ada 10 kasus sengketa lahan lainnya yang belum selesai. Asikin sendiri merasa ragu kasus itu bisa kelar hingga perhelatan MotoGP pada 18 hingga 21 Maret 2022 mendatang.
"Kita baru selesaikan dua kasus, masih ada 10 kasus lainnya. Mungkin tidak bisa kita menyelesaikan hingga perhelatan MotoGP," kata Asikin kepada Kompas.com saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (13/2/2022).
Salah satu kendala belum selesainya masalah itu, kata Asikin, adala masing-masing warga memiliki banyak ahli waris yang harus dihadirkan.
"Itu membutuhkan waktu yang cukup panjang, tidak bisa diselesaikan tanpa harus menuntaskan satu kasus sekaligus dengan menghadirkan ahli warisnya," kata Asikin.
Selain itu, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi dari proses penyelesaian lahan tersebut, salah satunya rekomendasi berupa layak atau tidaknya lahan itu dibayar oleh ITDC.
Lalu, terkait pengakuan Sibawaeh, Asikin mengatakan, tim Satgas tetap bekerja berlandaskan pada aspek hukum dan aspek kemanfaatan bagi kedua belah pihak.
"Dua aspek ini kita utamakan, kalau memang apa yang kita gelar, apa yang kita kaji, kalau memang ITDC harus membayar, kita akan tekan untuk membayar warga," jelasnya.
(Sumber: KOMPAS)