[PORTAL-ISLAM.ID] Mayoritas warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menolak desa mereka dijadikan tambang andesit atau bahan material pembangunan Bendungan Bener.
Siswanto (30), salah seorang warga Wadas, menyebut, 80 persen warga yang lahannya terdampak rencana penambangan batu andesit, menolak.
Sisanya, 20 persen warga pro atau setuju dengan proyek tersebut.
Namun Siswanto melanjutkan, warga yang setuju dengan proyek tersebut sebagian besar bukan warga Desa Wadas asli dan hanya sedikit yang memiliki tanah di lokasi penambangan.
Diketahui, Desa Wadas terdiri dari 11 dusun. Tujuh dusun di antaranya masuk daerah terdampak penambangan, termasuk dusun tempat Siswanto tinggal: Dusun Randuparang.
Rabu 9 Februari 2022, pascapengepungan aparat kepolisian ke Wadas, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sempat menemui warga Wadas. Tetapi, kata Siswanto, Ganjar hanya menemui warga yang setuju.
"Yang ditemui Ganjar itu mereka yang pro, lahan mereka sedikit di sini. Mereka tidak punya kepentingan apa pun. Sedangkan kami (warga kontra) tidak bisa keluar, "dipenjara" semua. Ganjar juga tidak menemui kami," terang Siswanto dalam konferensi pers Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa), Kamis (10/2/2022).
Sebelumnya, LBH Yogyakarta yang menjadi pendamping hukum warga Wadas juga mengatakan bahwa 80 persen warga menolak tambang batu andesit di wilayah mereka.
Angka tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Advokasi LBH Yogyakarta Julian Duwi Prasetia, Kamis (10/2/2022).
Mayoritas warga Wadas, berjumlah 80 persen tersebut, yang menolak adalah mereka yang lahannya terdampak pada rencana penambangan batu andesit untuk proyek bendungan di Desa Wadas.
Alasan warga Wadas menolak tambang tersebut karena mereka berpegang teguh pada agama bahwa menjaga tanah lingkungan sama dengan menjaga agama yang dianut.
"Pertama menjaga agama, menjaga tanah lingkungan, sikap menjaga agama dan keutuhan desa mereka," ujar Julian dikutip dari Kompas.com, Kamis.
"Delapan puluh (80) persen lebih menolak," ucapnya.
Kendati tidak seluruhnya sepaham, namun Julian menekankan bahwa tidak ada gesekan antarwarga seperti yang menjadi dalih aparat kepolisian saat mengepung Wadas pada 8-10 Februari lalu.
Anggapan adanya gesekan antara yang pro dan kontra di Wadas, kata Julian, adalah sesuatu yang mengada-ada.
"Kami pertanyakan itu. Enggak ada track record warga bentrok dengan warga pro, itu tidak pernah. Itu alasan yang mengada-ada," terangnya.
Oleh karena itu, Julian sangat mengecam kedatangan aparat ke wilayah Desa Wadas yang justru malah menyebabkan terjadinya gesekan.
"Apakah ada konflik atau gesekan sejak 2018, selalu kalau ricuh ini karena kedatangannya aparat, pasti itu dan mereka alasan adanya gesekan," tutur dia.
Untuk diketahui, warga Wadas yang menolak pembangunan tambang andesit telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan tanahnya dari tambang andesit, termasuk perundingan, audiensi dan lain-lain.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Desa Wadas yang berada di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah kembali bergejolak.
Puluhan warga Desa Wadas ditangkap oleh aparat kepolisian pada Selasa (8/2/2022).
Konflik ini dimulai dari tahun 2018 lalu saat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerbitkan Izin Penetapan Lokasi (IPL) proyek strategis nasional pembangunan bendungan di Desa Wadas.
Tetapi, pada kenyataannya, IPL tersebut juga memuat rencana pemerintah menambang batu andesit di kawasan Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. [kompas]