[PORTAL-ISLAM.ID] Dikutip dari akun Instagram @nusabali_com, sebuah video penganiayaan berdurasi 16 detik diduga terjadi di salah satu vila di Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali, viral di media sosial (medsos) pada Rabu (2/2/2022) sore. Belum diketahui secara persis penyebab terjadinya aksi main hakim sendiri yang ramai dibagikan di akun medsos tersebut.
Informasi dihimpun dari sumber di lapangan, Rabu malam kemarin, bahwa peristiwa penganiayaan itu berawal dari dua warga negara Ukraina, Oleg Zheinov, 18, dan Volodymyr Kaminsky, 30. Keduanya berselisih masalah sepeda motor Honda PCX milik Cenly Elounora Musa Lalenoh, 25, asal Manokwari, Papua, yang hilang. Motor tersebut hilang saat dipinjam Volodymyr.
Sebelum terjadinya penganiayaan, Zheinov dan pemilik motor Musa Lalenoh mendatangi vila tempat tinggal Volodymyr di Desa Tibubeneng, Kuta Utara. Keduanya datang untuk meminta pertanggungjawaban atas hilangnya motor Honda PCX milik Musa Lalenoh.
Setelah terjadi pembicaraan ternyata Volodymyr Kaminsky tidak mau bertanggungjawab. Bahkan menuduh Musa Lalenoh sendiri (pemilik motor) yang mencuri motor tersebut. Akibatnya terjadilah ketegangan antara kedua belah pihak.
Saat terjadi ketegangan, Volodymyr Kaminsky menelepon temannya. Tak lama berselang datang empat orang pria kekar. Keempat pria tak dikenal itu mengaku sebagai polisi internasional.
"Keempat pria itu datang menggunakan mobil Fortuner warna hitam tanpa plat. Mobil itu menggunakan rotator dan membunyikan sirine," ungkap sumber tadi.
[VIDEO]
Ga abis abis kelakuan elub ilab, mana pake rotator & sirene pula hadeh. Mohon atensi ndan @DivHumas_Polri pic.twitter.com/XKGU0pgLQ7
— Asumsi (@asumsico) February 3, 2022