Tokoh Masyarakat Riau Hj. Azlaini Hari Ini Laporkan Yaqut ke Polda Riau

[PORTAL-ISLAM.ID]  PEKANBARU - Tokoh masyarakat Riau, Hj Azlaini Agus, hari ini, Jumat (25/2/2022), pukul 09.30 WIB, akan melaporkan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, atas pernyataannya yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing, ke Polda Riau.

"Pagi ini, sekitar pukul 09.30 WIB, saya akan melaporkan Menteri Agama Polda Riau," ungkap Azlaini Agus, Jumat (25/2/2022), dilansir kumparan.

Azlaini Agus menjelaskan, Surat Edaran Menteri Agama yang mengatur volume speaker atau pengeras suara di mesjid dan mushalla untuk alasan penertiban karena suara yang terlalu tinggi volumenya dapat mengganggu juga.

Namun, tuturnya, harus diingat kebijakan tersebut sifatnya hanya imbauan.

"Akan tetapi jika benar, ada pernyataan Menag menyamakan suara azan dengan gonggongan anjing, itu berarti Menag telah melakukan penistaan terhadap agama Islam," tegasnya.

Sebelumnya, Roy Suryo, melaporkan hal serupa ke Polda Metro Jaya, Kamis, 24 Februari 2022. Namun, laporan tersebut ditolak pihak kepolisian.

Alasannya, pernyataan Menag soal suara toa Masjid dan suara gonggongan anjing, tidak memenuhi unsur penistaan agama seperti dilaporkannya. 

Roy Suryo menyertakan pasal 156A tentang penistaan agama dalam laporannya tersebut.

Selain itu, polisi menolak laporan Roy Suryo adalah karena locus de licti atau tempat kejadian saat Yaqut menyebutkan pernyataan itu di Pekanbaru, Riau.  

Semoga laporan ke Polda Riau (sesuai locus de licti) dapat diterima dan diproses.(*)

Baca juga :