TERJEBAK Lingkaran Setan Binary Option
Seperti terjebak lingkaran setan. Kesan itulah yang dirasakan El Farghan saat menjajal salah satu platform perdagangan aset binary option. Pria berusia 27 tahun itu sempat mencecap untung dari trading valuta asing lewat skema binary option, tapi belakangan dia rugi besar.
Meski begitu, tak mudah bagi Farghan lepas dari skema judi berkedok investasi itu. “Saya setor deposit Rp 1 juta. Dalam sehari bisa jadi Rp 4-5 juta, tapi besoknya ludes lagi. Nol. Itu terus terjadi,” kata dia kepada Tempo, kemarin.
Farghan bermain binary option pada pertengahan 2020. Kala itu, ia berniat mencari kegiatan pada awal periode pandemi Covid-19. Tak seorang diri, dia bersama sejumlah kawannya menggunakan aplikasi IQ Option. “Tidak ada kemajuan sama sekali. Jika melihat time value of money, saya merugi karena uang dan waktu hilang,” ujar dia.
Bermain valuta asing dengan opsi biner, menurut Farghan, tak berbeda dengan judi bola. Tak seperti trading saham atau valuta asing biasa yang menentukan keputusan “jual” atau “beli” dengan berbekal informasi dan aneka instrumen analisis, pemain binary option hanya menebak nilai saham pada periode perdagangan tertentu. Taruhannya adalah dana yang mereka setor sebagai bentuk investasi.
Kisah suram lain datang dari Rob Xaverius Situmorang, pengguna platform binary option Binomo. Dia mau menjajal skema ini pada Mei 2020 setelah melihat para influencer yang mengaku kaya raya dengan trading saham di Binomo. Belakangan, dia baru tahu bahwa kekayaan yang dipamerkan para influencer itu bukan dari binary option. “Mereka seperti bisa menghasilkan uang dengan mudah, ternyata tak lebih dari judi,” katanya.
Menurut Rob, pengguna aplikasi trading ini tergabung dalam sebuah grup di aplikasi percakapan Telegram. Grup itu dipimpin oleh seorang influencer yang menjadi afiliator. Afiliator adalah semacam pialang atau broker yang menjembatani trading binary option dan mendapatkan komisi dari setiap investor. Rob mengatakan afiliator itu, yang dijuluki “Sultan”, sering membagikan kiat trading kepada 200 ribu anggota grup Telegram. Rata-rata berusia muda alias kaum milenial. “Saya percaya saja. Jujur saja, saya minim pengetahuan, jadi percaya ini trading, bukan judi,” tutur pria berusia 24 tahun itu.
Selama beberapa bulan terjebak investasi bodong ini, Rob merugi hingga Rp 30 juta. Menurut dia, tidak ada investor yang sukses dari skema binary option. “Hanya afiliator dan pemilik platform yang bisa untung.”
Kini Rob dan sejumlah mantan pemain binary option lainnya akan mengadukan platform Binomo ke kepolisian. Dia melihat, meski pemerintah dan aparat sudah melarang skema ini, aktivitas trading itu tetap ramai.
Menyamarkan Judi dengan Investasi
Binary option sejatinya adalah instrumen trading online. Dalam skema ini, para trader atau investor harus melakukan registrasi pada platform digital dan menyetor dana deposit. Mereka kemudian diminta memilih jenis aset, dari saham, valuta asing, hingga komoditas. Investor memasukkan deposit yang akan dipertaruhkan dan menebak kenaikan nilai aset dalam durasi tertentu. Jika tebakan benar, trader akan mendapat untung, dan jika salah, depositnya hangus.
Adanya persoalan besar pada skema binary option mengemuka dalam rapat antara Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Kementerian Perdagangan, Senin lalu. Anggota Komisi VI DPR, Abdul Hakim Bafagih, mempertanyakan pengawasan atas skema ini kepada Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. “Ada judi berbentuk trading, tidak ada underlying asset pula. Bagaimana pengawasannya? Korbannya sudah banyak,” kata Hakim.
Lutfi mengatakan pemerintah telah menutup platform trading binary option karena beroperasi dengan izin tidak sebagaimana mestinya. “Izinnya sekolah komputer, tapi mengumpulkan dana masyarakat. Itu skema ponzi, kriminal. Tangkapin semua, sudah selesai itu,” ujar dia.
Lutfi mengatakan platform trading binary option masuk melalui zona abu-abu. Lazimnya, kata dia, transaksi aset, seperti saham dan valuta asing, diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Sedangkan transaksi yang berkaitan dengan komoditas diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti. “Mereka berjalan di tengah,” tutur Lutfi.