Sampeyan yang suka bepergian ke luar negeri, tahu persis bahwa kebanyakan bandara di luar itu cenderung senyap. Tidak ada tang-ting-tung pengumuman dengan suara keras.
Para penumpang harus aktif memperhatikan pengumuman dan panggilan boarding yang terpampang di papan-digital berisi info detail penerbangan. Kalaupun ada panggilan dengan suara, adanya di gerbang keberangkatan masing-masing oleh petugas setempat.
Di Indonesia? Gaduhnya bukan main. Kalau lagi ngezoom di bandara Indonesia, kita harus balapan dengan tang-ting-tung pengumuman yang kerasnya tak kalah dari speaker masjid dan musala. Plus jam 10 harus nyanyi lagu kebangsaan seperti di negara sosialis.
Jadi surat edaran Menag itu harus direplikasi oleh Menhub dan Dirut Angkasa Pura dan siapapun otoritas di TNI AU atau AL yang bandaranya dipakai oleh penerbangan komersiil.
Tapi biar jubir masing-masing yang berbicara dengan publik, agar tidak ada blunder.
(Abdul Gaffar Karim)
*NB: Begitu juga dengan kang jualan Tahu Bulat digoreng dadakan, apalagi kang jualan Getuk, ampyun deh toanya dangdutan Bang Haji 😁😂