Minyak Goreng Rasa 3 Periode
Kelangkaan Minyak Goreng sekarang ini seharusnya tidak boleh terjadi.
Menurut Kementerian Pertanian (Kementan), luas perkebunan minyak kelapa sawit mencapai 16,4 juta hektare (ha) pada 2021, dan pabrik kelapa sawit juga banyak. Hampir dikata mulai dari hulu (sawit) sampai hilir (minyak goreng) kita punya dan kita terbesar didunia. Seharusnya Indonesia bisa memainkan peran strategis menentukan harga CPO dunia yang sekarang ditentukan Malaysia yang produksi CPO nya hanya (21 juta ton, setengah dari produksi CPO Indonesia (43 juta ton)
Tetapi jangankan bermimpi untuk menentukan harga CPO dunia, untuk menentukan harga minyak goreng yang simple dan 100% produk dalam negri ini saja, yang seharusnya bisa dikontrol, pemerintah kedodoran menanganinya.
Dan dapat dibayangkan bagaimana pula dengan permasalahan komoditi yang lebih kompleks dan yang 100% harus impor..???
Hal ini menunjukkan lemahnya manajemen suplai dan demand dan rendahnya posisi tawar pemerintah terhadap pengusaha secara umum dan khususnya pengusaha sawit/minyak goreng dalam kasus ini.
Itu baru dari sisi harga, belum lagi bencana kabut asap yang menyungkupi warga di setiap musim kemarau akibat dari pembakaran lahan untuk kelapa sawit.
Jadi tidak berlebihan kalau disimpulkan rakyat hanya dapat kabut asap dan harga minyak goreng yang langka dan mahal dari luasnya lahan sawit di negri ini.
Tapi Anehnya, Malaysia yang bisa menjual Minyak Goreng Rp. 8.500/Liter, Perdana Mentrinya tidak pernah ngotot minta 3 periode.
Naah ini, udah langka mahal lagi, ga malu-malu pendukungnya minta 3 Periode.
Nehi, nehi..! 👎
(T Gusmand)