Jika Semakin Banyak yang Teken Petisi 45, Maka Legitimasi Pindah IKN Hilang dan Terancam Mangkrak

[PORTAL-ISLAM.ID]  Proyek pemindahan ibu kota negara (IKN) terancam gagal dan mangkrak jika petisi yang digagas oleh 45 intelektual terkemuka di negeri ini terus mendapat dukungan luas.

“Jika plebisit yang digagas Petisi 45 kaum terpelajar di negeri ini ternyata yang menolak (IKN) makin banyak, maka hilang lah legitimasinya. Dan terancam mangkrak bukan?” ujar Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K. Harman lewat akun Twitter pribadinya, Selasa (8/2/2022).

Adapun petisi penolakan pemindahan IKN ini diinisiatori oleh 45 tokoh, diantaranya Sri Edi Swasono, Azyumardi Azra, Rochmat Wahab, Busyro Muqodas, Faisal Basri, Said Didu, hingga Din Syamsuddin.

Dalam risalahnya, para inisiator mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk mendukung ajakan agar Presiden menghentikan rencana pemindahan dan pembangunan ibukota negara di Kalimantan. Sebab, memindahkan IKN di tengah situasi pandemi Covid-19 adalah hal yang tidak tepat. 

Hingga pagi ini (Rabu, 9/2/2022) petisi ini sudah mengantongi 20.815 tanda tangan di situs Change.org.



Baca juga :