[PORTAL-ISLAM.ID] Ditahannya dana Jaminan Hari Tua (JHT) peserta BPJS Ketenagakerjaan disangkutkan dengan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru.
Pasalnya, sejauh ini jumlah dana yang terkumpul untuk JHT tersebut adalah sekitar Rp 550 Triliun.
Angka tersebut pun hampir mirip dengan kebutuhan pembangunan IKN baru yang diperkirakan akan memakan dana sebesar Rp 466 Triliun.
Oleh karena itu, sejumlah pihak mengaitkan 'penahanan' dana JHT tersebut dengan pembangunan IKN baru.
"Ini orang jadi mikir-mikir, ini apa kok hampir mirip-mirip dengan kebutuhan IKN baru ya?" ucap Konsultan media dan politik, Hersubeno Arief pada Sabtu, 12 Februari 2022.
Menanggapi hal itu, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia), Mirah Sumirat pun tidak ingin membenarkan.
Meski begitu, dugaan-dugaan terhadap kaitan dua hal tersebut bukanlah hal yang salah atau dilarang.
"Wallahua'lam lah ya, kalau dugaan-dugaan boleh dong? namanya dugaan kok pas barengan, kok kenapa saat ini kok 'ngotot banget' sih pemerintah menahan dana ini, ada apa gitu loh?" tutur Mirah Sumirat.
Dia pun menekankan bahwa dana JHT tersebut bukanlah milik pemerintah, tetapi mereka 'ngotot' menahan dana tersebut hingga peserta berusia 56 tahun.
"Orang bukan dananya dia kok ditahan-tahan, dana orang, dana masyarakat, dana rakyat, para pekerja buruh kok ditahan-tahan, ada apa gitu loh?" ujar Mirah Sumirat.
Apalagi, selama ini Pemerintah tidak ikut memberikan dana dalam iuran JHT milik peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
"Selama ini juga nggak pernah nyumbang juga Pemerintah di dalam JHT ini," ucap Mirah Sumirat.
Selain itu, pemerintah saat ini memiliki utang yang fantastis, karena per akhir September 2021, utang pemerintah Indonesia mencapai Rp 6.711,52 Triliun.
"Kedua, sekarang kan kita sama-sama tahu lah utang pemerintah saat ini ribuan triliun," ujar Mirah Sumirat.
Sementara di sisi lain, pemerintah tengah mencanangkan pembangunan untuk ibu kota negara baru.
Anggaran untuk pembangunan IKN Nusantara itu pun sampai saat ini masih belum jelas.
Bahkan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bappenas disebut mengalami kesulitan untuk menganggarkan IKN baru ini.
"Di satu sisi ada pembangunan IKN baru, dan belum jelas juga tuh anggaran, kalau saya dapet informasi dari Kementerian Keuangan, dari Bappenas juga, mereka terus terang kesulitan sekali dalam hal untuk menganggarkan ibu kota baru," kata Mirah Sumirat.
Dia pun mengatakan bahwa menghubungkan penahanan dana JHT dengan pembangunan IKN sah-sah saja, selama itu masih berupa dugaan.
"Tapi kalau dikoneksikan ya sah-sah saja, yang terpenting adalah kita kan dugaan-dugaan, boleh-boleh saja," tutur Mirah Sumirat, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Hersubeno Point.
(Sumber: Pikiran-Rakyat)