[PORTAL-ISLAM.ID] Wartawan FNN Edy Mulyadi resmi ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian SARA terkait ucapan lokasi IKN "tempat jin buang anak".
Di hari pertama Bang Edy (panggilan Edy Mulyadi) ditahan, dirinya langsung mendapatkan hadiah dari Habib Rizieq Shihab (HRS).
HRS dan Bang Edy kini sama-sama ditahan di rutan Bareskrim Polri. HRS menjalani hukuman atas kasus berita bohong terkait tes swab Covid-19 di RS Ummi Bogor.
Sementara, soal hadiah yang diterima Bang Edy itu diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Herman Kadir.
“Malam pertama langsung dapet bingkisan gitu dari Pak Habib Rizieq Syihab,” ujar Herman Kadir pada wartawan Kamis, 3 Februari 2022.
Bingkisan tersebut ternyata berisikan makanan. Namun, HRS tidak merinci maksudnya memberikan bingkisan berupa makanan ke Bang Edy.
“Bingkisan makan malam atau buah-buahan dari Habib Rizieq Syihab dan Alhamdulillah bersyukur sekali beliau mendapatkan bingkisan dari Habib Rizieq Syihab,” jelasnya.
Selain itu, Herman juga menuturkan bahwa kondisi Bang Edy kini sehat bugar. Sehingga, eks calon legislatif PKS itu siap menghadapi kasusnya.
“Kondisi Alhamdulillah sehat, baik,” katanya.
Diketahui, Bang Edy ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian ‘tempat jin buang anak’.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, dirinya langsung ditahan.
"Setelah diperiksa sebagai tersangka dan langsung dari pukul 16.30 sampai dengan 18.30 WIB untuk kepentingan penyidikan perkara dimaksud terhadap saudara EM penyidik melakukan penangkapan dan dilanjutkan penahanan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Senin (31/1/2022).