Menonton film dokumenter Netflix, Downfall: The Case Against Boeing, saya baru sadar betapa busuk dan jahatnya perusahaan Boeing yang dahulu dikenal dengan segala keunggulan dan superioritasnya.
Perusahaan ini berubah menjadi monster yang mengutamakan finansial dan kenaikan saham ketimbang keamanan.
Jatuhnya Lion Air JT610* pada tahun 2018, yang merupakan Boeing 737Max, di mana seorang sahabat saya ada dalam pesawat itu, dan kemudian Ethiopian Airlines lima bulan sesudahnya, bukan hanya diakibatkan karena kesalahan sensor, tetapi lebih mendasar dari itu, yaitu rusaknya budaya baik dari Boeing yang selama ini dipercaya orang menjaga keamanan produknya.
Mereka mengabaikan peringatan keamanan dari para insinyurnya.
Film ini sekaligus menunjukkan masalah (baca:kemunafikan) sistem hukum di Amerika, karena Boeing bisa lepas begitu saja dari jerat kriminal setelah membayar USD 2.5 milyar ke DoJ/Kejaksaan Agung Amerika, dan hanya seperlimanya yang diberikan kepada keluarga korban.
(Muhammad Jawy)
____
*NB: Lion Air Penerbangan 610 adalah sebuah penerbangan penumpang domestik dari Jakarta menuju Pangkal Pinang yang hilang kontak pada 29 Oktober 2018. Pihak SAR menyatakan bahwa pesawat tersebut jatuh di Tanjung Pakis, Karawang. Bangkai pesawat ditemukan di lepas pantai Laut Jawa.
Korban sebanyak 181 penumpang dan 8 awak pesawat (Total 189) meninggal dunia. Tidak ada satu orang pun yang selamat dalam insiden ini. Beberapa korban tewas antara lain ASN dari Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan. Pebalap sepeda asal Italia Andrea Manfredi juga menjadi korban. [wikipedia]