[PORTAL-ISLAM.ID] Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil menyebut bahwa jumlah warga Desa Wadas yang menolak tambang lebih banyak dibanding yang menerimanya.
Hal ini berdasarkan kunjungannya bersama sejumlah anggota Komisi III DPR ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Jumat (11/2/2022).
Komisi III mengunjungi Desa Wadas berkaitan dengan peristiwa kisruh antara aparat kepolisian dengan warga yang menolak pembangunan tambang batu andesit.
“Masyarakat di Desa Wadas mayoritas menolak pembangunan pengambilan batu andesit di kampung mereka,” ujar Nasir Jamil saat menjadi narasumber di Program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Jumat (11/2/12022).
Memang ada sebagian masyarakat yang setuju dengan penambangan batu andesit di Desa Wadas untuk kepentingan pembangunan Bendungan Bener.
Namun, kata Nasir Jamil, jumlahnya lebih minoritas.
Nasir juga mengatakan bahwa warga yang setuju adanya tambang, sampai saat ini belum mendapatkan informasi yang jelas soal ganti rugi yang bakal dibayarkan oleh pemerintah.
“Yang setuju juga, sampai hari ini belum mendapatkan gambaran yang jelas berapa harga yang harus dibayar dari lahan yang dibebaskan tersebut,” jelasnya.
Sementara Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhammad Isnur menduga terjadi manipulasi dalam surat-surat untuk izin menambang batu Andesit di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
Menurut dia, tidak jelasnya izin merupakan salah satu hal yang dipersoalkan, sehingga sebagian besar masyarakat Wadas menolak keberadaan pertambangan batu andesit di desa mereka.
“Ini jauh dari masalah komunikasi. Tapi ini ada semacam manipulasi,” kata Muhammad Isnur saat menjadi narasumber di Program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Jumat (11/2/2022).
Manipulasi izin yang dimaksud Isnur adalah ketidaksesuaian antara surat perizinan dengan kegiatan di Desa Wadas.
[Sumber: KompasTV]