[PORTAL-ISLAM.ID] Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan biaya haji regular untuk tahun 2022 sebesar Rp 45,05 juta per orang.
Ini artinya naik Rp 10 juta dibandingkan sebelum pandemi atau 2019 Rp 35,23 juta per orang.
Usulan kenaikan drastis ini sangat ironis.
Kenapa?
Karena sebelumnya, Presiden Jokowi saat melantikan pengurus Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengatakan bahwa pengelolaan Dana Haji ini akan menguntungkan para calon jamaah haji, karena keuntungan dari investasi pengelolaan Dana Haji ini nantinya akan membuat Biaya Haji makin turun.
LOH KOK INI MALAH KEMENAG MENGUSULKAN NAIK, DAN NAIKNYA SANGAT DRASTIS?
"Jokowi: dana haji kita paling banyak, diinvestasikan infrastruktur lalu keuntungannya dipake untuk subsidi ongkos Haji. Kok ongkos haji malah naik, tolong jangan main-main dengan dana umat!!" ujar akun @ekowboy2 yang mengunggah video pernyataan Jokowi saat pelantikan pengurus BPKH.
[Video]
Jokowi: dana haji kita paling banyak, diinvestasikan infrastruktur lalu keuntungannya dipake untuk subsidi ongkos Haji
— π΄πΊπΎ π πΈπ³πΎπ³πΎ (@ekowboy2) February 19, 2022
Kok ongkos haji malah naik, tolong jangan main-main dengan dana umat!! pic.twitter.com/Lz6WykoeI5
Kok sekarang ada wacana onh tambah mahal... Lah artinya omongan Mukidi opo????
— Cakrabyuuha (@cakrabyuuha) February 19, 2022