[PORTAL-ISLAM.ID] Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy kembali terjun dalam dunia politik setelah bebas dari penjara akibat kasus suap pada 29 April 2020 lalu.
Romahurmuziy bisa langsung kembali ke dunia politik setelah bebas dari penjara karena permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencabutan hak Romahurmuziy untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun usai menjalani pidana, ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Pria yang akrab disapa Romy belum lama ini tampak mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat berkunjung ke DI Yogyakarta pada Senin (31/1/2022).
Kedatangan Anies itu diketahui untuk memenuhi undangan PPP untuk menghadiri peringatan Harlah dan Muskerwil DPW PPP DIY di JEC, Kabupaten Bantul.
Kasus Suap Kemenag
Diberitakan sebelumnya, Romy terkena OTT KPK di Jawa Timur terkait jual-beli jabatan di Kantor Wilayah Kementerian Agama, Jumat (15/3/2019).
Dia diduga tertangkap bersama empat orang lainnya yang berasal dari unsur swasta dan pejabat daerah Kementerian Agama di Jawa Timur. OTT dilakukan di lokasi yang berbeda-beda dan mengamankan sejumlah uang dalam pecahan rupiah.
Atas perbuatannya, pada 20 Januari 2020, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Romy selama 2 tahun dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Kemudian, pada 24 April 2020 Romahurmuziy resmi bebas dari Rumah Tahanan KPK.
Romy bebas setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan upaya bandingnya. Pengadilan Tinggi mengurangi hukumannya dari 2 tahun, menjadi satu tahun penjara.
PPP: Romahurmuziy Masih Kader, Tak Masuk Struktur Kepengurusan
Mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, muncul di Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) DPW PPP Yogyakarta. Dalam kesempatan itu, pria yang disapa Romy itu hadir sebagai narasumber.
Kemunculan eks napi korupsi ini menimbulkan pertanyaan soal statusnya di PPP. Wakil Ketua Umum DPP PPP, Arsul Sani, menjelaskan saat ini Romy tidak ada di struktur kepengurusan DPP maupun pengurus wilayah.
“Gus Romy tidak duduk dalam struktur PPP baik di tingkat pusat atau wilayah,” kata Arsul saat dimintai tanggapan, Rabu (2/2/2022).
Kendati demikian, Arsul menegaskan, Romy masih menjadi kader PPP. Sehingga bisa menghadiri berbagai kegiatan partai.
“Namun silaturahmi kader-kader PPP tidak putus, termasuk dengan mengundang di berbagai acara partai, termasuk menjadi narasumber di berbagai kegiatan partai seperti yang awal minggu ini di acara Muskerwil PPP Yogyakarta,” beber Wakil Ketua MPR ini.
Sementara terkait kasus hukum yang pernah menimpa Romy, Arsul menekankan hal itu sudah selesai dan Romy kembali sebagai kader biasa.
“Saya melihatnya hal yang wajar saja karena secara hukum tidak ada halangannya. Beliau sudah menjalani vonis hakim dengan baik, bagi kami masalah itu sudah tutup buku,” tandas Arsul.
Sebagaimana diketahui, Romy terlihat hadir dalam Mukerwil PPP ketika menyambut kedatangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang hadir sebagai narasumber. Romy tampak mengenakan seragam dan atribut PPP.