[PORTAL-ISLAM.ID] Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar mendatangi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. Pertemuan itu membahas terkait dengan data 198 pesantren yang terafiliasi dengan terorisme yang disampaikan BNPT yang sempat ramai dibicarakan.
Boy menjelaskan bahwa BNPT dan MUI mengupayakan adanya persamaan persepsi di antara perbedaan pendapat.
"Saya menyampaikan permohonan maaf karena penyebutan nama pondok pesantren diyakini melukai perasaan pengelola pondok, umat islam yang tentunya bukan maksud untuk itu," ujar dia pada Kamis, 3 Februari 2022.
Menurut Boy, munculnya nama-nama pesantren tersebut tidak bermaksud mengeneralisir, demikian juga dengan yang terafiliasi. Dia menjelaskan bahwa terafikiasi yang BNPT sebutkan itu maksudnya berkaitan dengan individu bukan lembaga pondok pesantren secara keseluruhan.
"Jadi ada individu-individu yang terhubung dengan pihak yang terkena proses hukum terkait dengan teroriame," kata Boy setelah pertemuan yang berlangsung kurang kebih dua jam setengah itu.
Data BNPT itu, disebutnya merangkum dari proses hukum kasus terorisme. Menurutnya, data tersebut adalah hasil himpunan selama 20 tahun terakhir, dan digunakam untuk menunjukkan bagaimana pencegahan dilakukan agar tidak berdampak buruk bagi masyarakat.
Ketua MUI Bidang Organisasi, Noor Achmad, mengatakan bahwa permasalahan terkait informasi data 198 pesantren yang terafiliasi paham terorisme sudah selesai. Menurut dia, diskusi yang dilakukan sangat dinamis dan ilmiah, yang menghasilkan pandangan yang sama terkait dengan isu terorisme. "Yaitu kita perlu mengantisipasi sekaligus terus mewaspadai adanya gerakan terorisme," tutur dia.
Selain itu, lanjutnya, ada beberapa hal yang disepakati bersama dalam diskusi tersebut. Salah satunya, yakni penggunaan diksi-diksi tertentu.
"Untuk penggunaan diksi-diksi yang dikhawatirkan melukai salah satu kelompok yang memang itu sudah digunakan dalam Islam. Maka dari itu, kedepan penggunaan diksi, seperti pesantren, mahad, dan lain sebagainya, ini akan kita sesuaikan bersama-sama," ungkap Achmad.
Kemudian, Achmad melanjutkan, nantinya BNPT dan MUI juga bersama-sama akan merumuskan kaidah-kaidah dan kriteria kriteria seperti apa yang disebut dengan terorisme dan ekstrimisme saat ini.
Memang tadi kepala BNPT silturrahim ke MUI utk menyamakan persepsi pemberantasan terorisme. Juga beliau meminta maaf terhadap kesalahan diksi 198 pesantren. Bahwa ada oknum dari lembaga pendidikan yg terafiliasi dan terpapar terorisme.
— cholil nafis (@cholilnafis) February 3, 2022
.
Jadi clear ya, pesantren anti terorisme pic.twitter.com/FssBpyMPtl