[PORTAL-ISLAM.ID] PDIP DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur DKI Anies Baswedan agar tidak pamer sudah selesai 100% mengeruk Kali Mampang, Jakarta Selatan. Anies diminta kembali mengeruk Kali Mampang lagi sesuai hukuman dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Halah. Seharusnya Pak Anies tinggal laksanakan saja putusan PTUN itu. Nggak usah pamer seolah sudah dilaksanakan," ujar Ketua DPRD DKI Fraksi PDIP Gembong Warsono saat dimintai konfirmasi, Minggu (20/2/2022).
Gembong menjelaskan Pemprov DKI memang sudah seharusnya mencegah banjir. Dia menyentil Anies yang harus menunggu digugat warganya terlebih dahulu, baru mengeruk Kali Mampang.
"Putusan PTUN itu sebenarnya merupakan tugas dari pemprov dalam pencegahan banjir. Masa mengerjakan tugas harus nunggu digugat warga dulu," tuturnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan mengunggah foto Kali Mampang, Mampang Prapatan, Jaksel, sedang dikeruk. Pemprov DKI mengklaim pengerukan Kali Mampang menggunakan alat berat sudah dilakukan sejak November 2021 hingga Januari 2022.
Anies menyampaikan hal itu melalui akun instagramnya, Minggu (20/2/2022). Anies mengunggah ulang pengerukan Kali Mampang dari akun Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta.
"Gerebek lumpur dikerjakan rutin sepanjang tahun oleh @dinas_sda. Bila teman-teman melihat ada sungai/ kali di lingkunganmu yang mulai dangkal atau penuh sampah silakan laporkan lewat JAKI untuk segera ditangani. Terima kasih telah ikut #JagaJakarta," tulis Anies.
Dalam unggahan itu juga dijelaskan Kali Mampang yang dilakukan pengerukan, yakni Jl Pondok Jaya X, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan. Di kawasan itu disebutkan sudah rampung 100 persen.
"Salah satu wilayah, yaitu Kali Mampang segmen Jl Pondok Jaya X Kelurahan Pela Mampang Kecamatan Mampang Prapatan. Pengerukan sudah 100% selesai dengan target volume 733,5 m3 yang dikerjakan sejak 28 November 2021 sampai dengan 22 Januari 2022," demikian keterangan dalam postingan Anies.