UU IKN Disahkan: Mungkin Sudah Terlambat Selamatkan Indonesia
By Asyari Usman
UU tentang Ibu Kota Negara (IKN) sudah disahkan oleh DPR. Itu mereka lakukan dengan cara buru-buru seperti pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law.
Pengesahan ini merupakan indikasi betapa dalamnya tancapan kekuasaan para cukong alias oligarki bisnis. Dahsyat! Disahkan dalam sidang paripurna yang berlangsung relatif lancar. Hanya PKS yang menolak.
Mungkin kita sudah terlambat untuk menyelamatkan Indonesia dari penguasaan total para cukong dan kaki-tangan mereka yang ada di semua lini. UU IKN yang baru disahkan itu sangat berbahaya.
Mengapa berbahaya? Karena memindahkan ibu kota jauh ke Kalimantan sana, sama dengan memindahkan kekuasaan penuh negara ini ke tangan para cukong itu. Semasih di Jakarta pun mereka, oligarki bisnis tersebut, sudah sangat berkuasa. Pindah ke Penajam Paser, maka penguasaan mereka atas Indonesia menjadi sempurna.
Pusat kekuasaan legislatif, eksekutif, yudikatif, dan kekuasaan-kekuasaan lainnya akan bulat seratus persen berada dalam kendali cukong. DPR akan lebih mudah digiring. Begitu juga lembaga-lembaga lain. Baik yang sangat terhormat, terhormat, mau pun yang tidak terlalu terhormat, semuanya berada di dalam “tembok kekuasaan oligarki”.
Kelihatannya, inilah tujuan pemindahan ibu kota. Semua pemegang kekuasaan akan berada dalam jangkauan CCTV cukong. Di lokasi baru ini, cukong-cukong lebih mudah mengabsen para ketum partai, para menteri, dan para pejabat tinggi lainnya. Semua mereka berada di satu komplek dan satu atap.
Mereka akan sangat jauh dari kebisingan para demonstran. Bisa jadi tidak akan pernah ada lagi aksi-aksi unjuk rasa. Sebab, IKN baru itu nanti pastilah akan dijadikan kawasan ekslusif. Tidak bisa dimasuki para pendemo yang mengganggu penguasa.
Aspek yang paling penting untuk kita pikirkan adalah masa depan NKRI. Kita semua perlu kritis: apa urgensi pemindahan pusat pemerintahan dari Jakarta? Mengapa Presiden Jokowi bersikeras harus pindah?
Tidak ada satu pun penjelasan yang logis dan dapat diterima. Apalagi dilihat dari kondisi keuangan negara yang sangat parah. Pekerjaan pemindahan yang berbiaya mahal itu menjadi tidak layak diteruskan.
Yang dipicu oleh proyek ini adalah kecurigaan dan kekhawatiran tentang masa depan bangsa dan negara. Selama ini banyak orang yang percaya bahwa ibu kota baru dibuat untuk China (RRC). Jika ditengok awal kemunculannya, siapa-siapa yang terlibat, dan situasi politik yang melatarbelakanginya, wajar orang curiga, terutama terhadap China.
Negara komunis-ekspansionis ini diduga kuat memiliki agenda terselubung dalam pemindahan ibu kota Indonesia. Pantas dicurigai bahwa Beijing ingin memperkuat kekuasaan di negara ini setelah lokasi ibu kota pindah ke Kalimantan Timur.
Kecurigaan ini wajar muncul karena beberapa hal. Pertama, preferensi Jokowi terhadap China. Kedua, China memiliki jutaan ‘receptor’ dan ‘adaptor’ yang membuat mereka bisa cepat membangun kekuatan politik di negara ini. Ketiga, China telah dan akan membelit Indonesia dengan utang-utang tambahan yang sangat diperlukan oleh rezim.
Rakyat dan ratusan tokoh bangsa mencemaskan pemindahan ibu kota ke Penajam Paser. Banyak yang mengkhawatirkan kedaulatan negara bisa lepas ke tangan asing, baik dalam arti faktual maupun kontekstual.
Bapak-Ibu di DPR yang terhormat. Rakyat paham sepenuhnya apa yang terjadi. Rakyat setiap saat memantau perkembangan. Jangan sangka rakyat bisa dibodohi dan dibungkam begitu saja. Rakyat tahu kedaulatan sedang terancam gara-gara blunder besar kalian. Kalian sedang menyulut perlawanan rakyat.
Kepada rakyat yang empunya negara ini, semoga saja kita belum terlambat untuk melakukan upaya penyelamatan Indonesia. Tapi, bisa jadi kita sudah terlambat. Wallahu a’lam.
(Jurnalis Senior, Pengamat Sosial-Politik)