[PORTAL-ISLAM.ID] DPR sudah mensahkan UU pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang diajukan pemerintah pada Selasa (18/1/2022).
Banyak pihak menilai pemindahan Ibu Kota Negara sangat terburu-buru dan penuh nafsu pemerintah tanpa mengindahkan suara rakyat secara luas.
Bahkan, ternyata masyarakat setempat lokasi calon Ibu Kota Negara di wilayah kawasan Penajam Paser Utara Kalimantan Timur juga menyampaikan pengakuan mengejutkan bahwa mereka juga tidak dilibatkan dalam proses pemindahan Ibu Kota Negara.
Hal ini disampaikan Syahdin, Tokoh Masyarakat Suku Paser, Kelurahan Pemaluan, Provinsi Kalimantan Timur, kepada Najwa Shihab (Mata Najwa) yang menemui langsung di lokasi calon IKN.
Najwa Shihab (Mata Najwa) pada 8 Desember 2021 menayangkan hasil investigasi langsung ke lokasi calon Ibu Kota Negara baru.
"Kami masyarakat asli di Pemaluan, Maridan ini, Sepaku ini, kami ini orang aslinya loh ya, tidak pernah kami diajak, diberi tahu. Kami selalu ditinggal," kata Syahdin, Tokoh Masyarakat Suku Paser, Kelurahan Pemaluan, dikutip dari @matanajwa.
"Adanya segala menteri datang, sebagainya, polisi jaga ramai di simpang empat tadi, kami cuma lihat saja. Banyak tentara, polisi disitu. Kami tahu juga tujuannya kalau untuk meninjau tempat ibu kota, tapi kami tidak pernah diajak. Kami masyarakat hukum adat asli di sini, kami yang punya kampung yang mau diletakkan tempat ibu kota itu, kami tidak pernah diajak."
"Seakan-akan kami ini seperti bukan Warga Negara Indonesia," ujar Syahdin.
[VIDEO]
[Video FULL]"Seakan-akan kami seperti bukan warga negara Indonesia," terang Syahdin, Tokoh Masyarakat Suku Paser Kelurahan Pemaluan.
— 🏴 𝕬𝖐𝖚 𝕬𝖉𝖆𝖑𝖆𝖍 𝕬𝖐𝖚 (@HambaAllah_411) December 9, 2021
Proses persiapan pemindahan ibu kota negara sdh berjalan sejak 2019, tapi warga sekitar mengaku tidak pernah dimintai izin dari pemerintah utk mendirikan IKN. pic.twitter.com/3eRV0L5UOG