[PRESS RELEASE]
TIM ADVOKASI HABIB BAHAR
ATAS TEROR TERHADAP HABIB BAHAR BIN SMITH
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh.
Sehubungan dengan rangkaian teror yang dilakukan "teroris asli" pembenci kebenaran terhadap Habib Bahar Bin Smith (HBS), dengan ini kami Tim Advokasi Habib Bahar menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Bahwa tindakan teror terhadap Habib Bahar bin Smith dengan mengirimkan sebuah kardus bertuliskan "jangan dibuka" yang berisi 3 buah balok kayu, dan 3 buah kepala anjing yang masih berlumuran darah dengan dibungkus plastik sekitar jam 03.00 dini hari (Jumat, 31 Desember 2021) di Pondok Pesantren Tajul Alawiyin Bogor adalah tindakan pengecut dan kerdil yang dilakukan "teroris asli " yang tidak menginginkan kebenaran disuarakan oleh HBS, diduga pelakunya berkaitan erat dengan komplotan pembunuh 6 orang pengawal HRS. MEREKALAH TERORIS DALAM ARTI SESUNGGUHNYA, MODUS OPERANDINYA JELAS YAKNI MENEBAR KETAKUTAN DAN MENEROR SIAPAPUN YANG DIPANDANG TIDAK MENDUKUNG SESEMBAHAN MEREKA;
2. Bahwa pihak pecinta hewan dan animal defender harusnya menjadikan ini sebagai isu besar, oleh karena beberapa waktu lalu saat di Aceh ada anjing satu ditangkap satpol PP dan mati dijadikan isu nasional, dan kejadian di Ponpes HBS ini terdapat TIGA ANJING DIPENGGAL SADIS, maka sudah sepatutnya pecinta hewan dan animal defender bersuara lebih keras;
3. Bahwa kami meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas tindakan teror pengecut oleh "teroris asli" pembenci kebenaran yang dilakukan di kediaman HBS di Pondok Pesantren Tajul Alawiyin Bogor;
4. Bahwa tindakan Komandan Korem 061/Suryakancana Brigjen TNI Achmad Fauzi yang mendatangi HBS di pondok pesantrennya yang diduga membuat takut warga sekitar pondok pesantren merupakan suatu bentuk abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) dan sangat dikhawatirkan dapat menciderai hubungan baik antara TNI dengan rakyat yang notabene TNI lahir dari rahim rakyat;
5. Bahwa dugaan ancaman yang dilakukan Komandan Korem 061/Suryakancana Brigjen TNI Achmad Fauzi yang mengatakan akan menjemput HBS bila tidak memenuhi panggilan Polda Jawa Barat adalah kekeliruan dalam memahami konsep penegakan hukum yang notabene merupakan tugas POLRI, dan hal tersebut dikhawatirkan dapat merusak criminal justice system di Republik Indonesia;
6. Bahwa perlu kami sampaikan, apa yang disampaikan oleh HBS terkait dengan pernyataan "Tuhan Bukan Orang Arab" adalah bentuk nasehat dan kasih sayang terhadap sesama umat Islam. Sebab salah satu hisab yang utama di yaumil akhir adalah lurusnya akidah seseorang, baru kemudian ditimbang amalannya. Oleh karenanya nasehat yang disampaikan oleh HBS secara terbuka, karena pernyataan "Tuhan Bukan Orang Arab" juga dinyatakan secara terbuka ke publik, adalah nasehat sekaligus meluruskan pemahaman akidah. Dilakukan secara terbuka oleh HBS adalah juga sebagai cara untuk mendidik umat agar JANGAN SEKALI SEKALI MELAKUKAN TAJSIM terhadap Sang Khalik.;
7. Bahwa kami sampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya kepada "teroris asli" pembenci kebenaran dan para pengecut bahwa jangan pernah mencoba untuk membungkam kebenaran, sejuta kali kebenaran dibungkam sejuta kali itu pula kebenaran akan menemukan jalannya.
Demikian press release ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Wassalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh.
Nassrun Minallah Wa Fathun Qariib
Tim Advokasi Habib Bahar
(Aziz Yanuar P, SH, MH, MM)