[PORTAL-ISLAM.ID] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap kasus yang membuat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kena OTT KPK.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kena OTT terkait kasus gratifikasi dan lelang jabatan.
“Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi,” ungkap Ali Fikri, Kamis (6/1/2021).
Ali Fikri menyatakan, selain Rahmat Effendi, OTT KPK di Bekasi juga menjaring 11 orang lainnnya.
Belasan orang tersebut berasal dari ASN dan pengusaha.
Sosok yang akrab disapa Bang Pepen dan 11 orang tersebut diamankan lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek dan lelang jabatan.
Saat ini, sambung Ali Fikri, Pepen dan 11 orang lainnya tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut.
Sayangnya, Ali Fikri tak menjelaskan lebih rinci terkait kronologi OTT KPK dan lainnya.
Hanya saja, pihaknya berjanji akan memberikan keterangan rinci dalam konferensi pers.
“Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” tandas Ali Fikri.
Untuk diketahui, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring dalam OTT KPK di Bekasi pada Rabu (5/1/2021) kemarin sekitar pukul 14.00 WIB.
Rahmat Effendi selanjutnya digiring ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Saat memasuki lobi Gedung KPK, Pepen sama sekali tak mengeluarkan pernyataan apapun.
Penyidik pun langsung menggiring Pepen ke lantai 2 untuk menjalani pemeriksaan. (pojoksatu)