[PORTAL-ISLAM.ID] Wartawan FNN Edy Mulyadi akhirnya memenuhi pemeriksaan polisi atas dugaan kasus ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022).
Kepada pers, dia kembali menyampaikan permohonan maaf.
Dilansir Tribunnews, Edy Mulyadi tiba di Gedung Bareskrim Polri pada 09.55 WIB.
Dia memakai kemeja berwarna putih, blangkon beserta didampingi oleh kuasa hukumnya.
"Saya kembali minta maaf, saya nggak mau bilang itu ungkapan atau bukan. Saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya, sebesar-besarnya," ujar Edy di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022).
Dalam kesempatan itu, Edy menegaskan musuhnya bukan penduduk Kalimantan.
Dia hanya mengkritisi dan menolak rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan.
Dalam video yang beredar di media sosial, sebelum datang ke Bareskrim Edy Mulyadi mengatakan dirinya siap ditahan.
Edy mengatakan kasusnya tidak murni hukum, tapi bobot politisnya sangat tinggi karena penolakan terhadap pemindahan IKN.
[Video - Pernyataan Edy Mulyadi sebelum datang ke Bareskrim]
Edy Mulyadi ~~tanpa mendahului Takdir Allah Saya sudah merasa dibidik dan sangat besar kemungkinan akan ditahan pic.twitter.com/0382hAZYfr
— Lαทջ¡Շ Aώℯℛα★᭄ꦿ᭄ꦿ (@Lelaki_5unyi) January 31, 2022