Menimbang Maslahat dan Mafsadat dalam Amar Ma'ruf Nahi Munkar
Pertimbangan maslahat dan mafsadat dalam dakwah dan amar ma'ruf nahi munkar itu bukan maslahat individu, tapi maslahat umat Islam, maslahat untuk dakwah Islam secara keseluruhan.
Kalau ukurannya maslahat individu, maka tidak ada yang boleh melakukan nahi munkar, karena jelas risikonya dibenci dan dimusuhi pelaku kemungkaran, dipenjara, bahkan dibunuh. Faktanya, begitu banyak ulama yang dimusuhi dan dipenjara karena nahi munkar, bahkan sebagiannya harus meregang nyawa. Dan jika itu salah, tentu Nabi tak akan menyebut orang yang terbunuh karena nahi munkar di hadapan penguasa lalim sebagai sayyid asy-syuhada.
Ukurannya adalah kemaslahatan dakwah yang lebih luas. Apakah satu tindakan atau pernyataan, itu berkontribusi positif untuk dakwah Islam secara keseluruhan di negeri itu (bukan hanya dakwah kelompoknya), atau ia membuat dakwah mundur ratusan langkah, karena sikapnya yang asal-asalan.
Mengukur hal semacam ini tentu tak bisa hanya pakai perasaan, tapi harus melalui data yang kuat dan kajian yang mendalam.
(Ustadz Muhammad Abduh Negara)