[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Aktivis 98 akan menggeruduk Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntut agar anaknya Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dipanggil terkait dugaan Korupsi, Kolusi Nepotisme (KKN).
Koordinasi aliansi, Bilung mengatakan, aktivis 98 akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (24/1/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Tema aksi mendukung KPK menegakkan hukum dengan adil dan tanpa pandang bulu dan KPK berani memanggil Gibran dan Kaesang atas dugaan praktik KKN," ujar Bilung kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (23/1/2022).
Dalam aksi nantinya, ratusan aktivis 98 akan menyampaikan lima tuntutan. Yaitu, meminta KPK untuk menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum tanpa pandang bulu demi terciptanya keadilan dan meminimalisir terjadinya tindak pidana.
"Meminta KPK memanggil Gibran dan Kaesang atas dugaan melakukan praktik KKN," tegas Bilung.
Selanjutnya, menuntut KPK sebagai lembaga antirasuah dapat terus menjaga independensi dan profesionalitas sebagai lembaga penegak hukum.
Lalu, mengimbau agar pemerintah tidak mengintervensi dugaan atas kasus KKN yang melibatkan kedua putra Presiden Jokowi.
"Mengingatkan kepada setiap warga negara untuk membasmi KKN di negeri ini, karena KKN adalah musuh bangsa," pungkasnya.
Seperti diketahui, Dosen UNJ Ubedillah Badrun melaporkan dua anak Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, ke KPK. Keduanya dilaporkan atas dugaan KKN terhadap relasi bisnis diduga terlibat pembakaran hutan.
Laporan tertanggal 10 Januari 2022 itu disampaikan Ubedillah ke Unit Pengaduan Masyarakat KPK. Dia membawa dokumen yang memaparkan dugaan KKN tersebut.
*Foto: ilustrasi demo di KPK
[RMOL]