Hanya Seumuran Jagung, Pemerintah Kini Cabut Larangan Ekspor Batubara, Para Buzzer Yang Sudah Puja Puji Lagi Nunggu Arahan Baru Kakak Pembina

[PORTAL-ISLAM.ID] Pemerintah akhirnya kembali membuka ekspor batubara setelah distop pada 1 Januari 2022. 

Setelah banyak negara protes, Pemerintah akhirnya melonggarkan ketentuan larangan ekspor itu. Adalah Jepang, Korea Selatan, dan Filipina yang memprotes larangan ekspor batubara dari Indonesia. 

Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengungkapkan, mulai tadi malam (10/1/2022) akan ada sejumlah kapal batubara yang bakal diverifikasi untuk bisa segera melakukan pengiriman ke luar negeri.

"Nanti ada berapa belas kapal yang sudah diisi batubara, telah diverifikasi malam ini. Besok akan mulai dilepas," ujar Luhut ditemui di Kantornya, Senin (10/1/2022).

Luhut melanjutkan, untuk kegiatan ekspor batubara secara umum akan mulai dibuka pada Rabu (12/1/2022) mendatang secara bertahap untuk perusahaan yang telah memenuhi komitmen Domestic Market Obligation (DMO).

Kendati demikian, Luhut belum merinci perusahaan mana saja yang bakal segera mendapatkan restu ekspor. 

Kebijakan pemerintah yang berubah hanya seumuran jagung ini ditanggapi berbagai pihak. Padahal sebelumnya kebijakan larangan ekspor batubara ini sudah dipuja puja buzzer sebagai bentuk Nasionalisme.

"Tim Hore sedang rapat untuk melakukan pembenaran perubahan mendadak kebijakan ekspor batubara yg kebijakannya sangat tdk prudent. Menunggu komentar lucu2 para buzzerp," ujar mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu di akun twitternya, Senin malam (10/1/2022).
Baca juga :