[PORTAL-ISLAM.ID] Ketua PP GP Ansor, Luqman Hakim, meminta kepolisian bertindak tegas terhadap cuitan Ferdinand Hutahaean yang dinilai telah membuat keonaran di ruang publik terkait cuitannya yang menyebut ‘Allahmu lemah’.
Luqman Hakim menilai, cuitan Ferdinand masuk kategori serangan penghinaan dan penistaan agama, yang berpotensi menimbulkan keonaran dan permusuhan bernuansa agama serta mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Oleh karena itu, kami minta kepada polisi agar proses hukum terkait masalah cuitan Ferdinand itu harus dituntaskan,” ujar Luqman lewat keterangannya, Jumat 7 Januari 2022.
Luqman mengatakan, sapa pun yang terbukti melanggar norma-norma hukum, maka aparat penegak hukum harus memprosesnya dengan seadil-adilnya.
Menurutnya, dalam sistem demokrasi, jika hukum dijalankan dengan diskriminatif, maka ia akan menjadi sumber perpecahan dan konflik sosial.
“Kita semua harus memiliki kesadaran ini. Kita masih dalam proses membangun karakter bangsa yang bersatu dalam keberbedaan,” katanya.
Lebih lanjut, Luqman meminta pihak yang membela Ferdinand Hutahaean agar tidak menyamakan cuitannya dengan Gus Dur. Sebab Gus Dur tidak pernah menyebut bahwa Allah lemah.
“Gus Dur sama sekali tidak menghakimi bahwa Tuhan yang diyakini seseorang keadaannya lemah harus dibela. Gus Dur justru menegaskan Tuhan tidak perlu dibela karena Tuhan Maha Kuat dan Kuasa,” kata Luqman.
“Sangat jauh berbeda antara cuitan Ferdinand dengan perkataan Gus Dur. Dan karenanya, janganlah disamakan antar keduanya!” imbuh Luqman.
Dia mengatakan, agar kepada siapa pun tidak boleh membawa-bawa persoalan keyakinan tentang ketuhanan dalam ruang diskursus publik. Karena akan menjadi ketersinggungan sesama warga negara yang berbeda keyakinan
“Saya berharap, kasus cuitan Ferdinand ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua sebagai warga negara,” ujar Luqman.
“Jangan ada lagi yang bermain-main dengan agama (apalagi menyangkut Allah) untuk kepentingan dan tujuan apapun. Ingat, ketersinggungan dalam keyakinan agama (dan apalagi menyangkut eksistensi Allah) terbukti telah memicu banyak permusuhan dan peperangan panjang dalam sejarah peradaban manusia,” sambung Luqman.
Luqman juga menegaskan tak mempermasalahkan agama dan keyakinan seseorang terkait pengakuan mualaf Ferdinand Hutahaean di tengah penyidikan kasus cuitannya tentang 'Allahmu Lemah'. Luqman tetap meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus cuitan 'Allahmu Lemah'.
"Kami tidak pernah mempermasalahkan agama dan keyakinan seseorang. Kami menghormati hak setiap manusia untuk memeluk agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing. Sikap kami dalam masalah ini tidak terkait dengan agama apa yang dianut Ferdinand," kata Luqman.
Luqman menilai cuitan Ferdinand berpotensi membuat keonaran. Selain itu, Luqman menilai cuitan tersebut berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
"Kami meminta polisi menuntaskan kasus ini berdasarkan pada cuitan Ferdinand yang dapat masuk kategori serangan penghinaan dan penistaan agama, berpotensi menimbulkan keonaran dan permusuhan bernuansa agama serta mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, kami minta kepada polisi agar proses hukum terkait masalah cuitan Ferdinand itu harus dituntaskan," ujar Luqman.