[PORTAL-ISLAM.ID] Forum Ukhuwah Ulama, Tokoh dan Aktivis Jawa Barat, menyatakan menolak UU Ibu Kota Negara (IKN) yang baru saja disahkan oleh DPR RI.
Penolakan ini disampaikan FU-UTA Jawa Barat dalam konferensi pers yang digelar pada hari Ahad, 23 Januari 2022.
Ada beberapa alasan yang disampaikan FU-UTA Jawa Barat menolak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) sebagaimana disampaikan Dr. Hakim Abdurahman (Koordinator FU-UTA Jawa Barat), diantranya:
1. Pemindahan IKN akan sangat membebani APBN dalam jangka panjang, sehingga yang akan dirugikan adalah rakyat. Menurut situs resmi IKN, proporsi 19,2% yang awalnya menjadi tanggungan APBN berubah menjadi 53,5% dari total Rp466 Triliun.
2. Pemindahan IKN akan semakin merusak ekologi di Kalimantan Timur yang saat ini sudah rusak akibat pertambangan.
3. Pemindahan IKN merupakan proyek yang sarat dengan kepentingan para pemilik modal.
SELENGKAPNYA VIDEO: