[PORTAL-ISLAM.ID] Dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok perlu segera ditindaklanjuti dan diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum tahun menjelang Pilpres 2024.
Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M. Massardi mengatakan, pihaknya bersama dengan Marwan Batubara akan menyerahkan ke KPK dokumen yang sudah dibukukan pada Kamis lusa (6/1/2022).
"Kami berharap KPK meningkatkan pemberantasan korupsi di Indonesia, terutama kasus-kasus yang lama terkubur. Karena banyak kasus di masa komisioner yang lama itu tidak dilanjutkan," ujar Adhie kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/1/2022).
Menurut mantan Jurubicara Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ini, sangat penting bagi KPK menyelesaikan kasus dugaan korupsi Ahok di 2022 ini sebelum memasuki 2023 yang merupakan tahun-tahun menjelang Pilpres 2024.
"Kalau sudah masuk 2023, akan diinsinuasi seolah-olah ini menjelang Pilpres. Ini mumpung masih jauh dari Pilpres, sehingga semua korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh yang kemungkinan yang menjadi capres itu bisa diselesaikan," jelas Adhie.
Jika memang Ahok tidak terbukti korupsi, KPK harus mengumumkan kepada publik agar tidak menjadi bola liar dan alat tekan terus-menerus.
"Jadi Pemilu ke depan harus betul-betul bersih dari korupsi dari orang-orang yang terlibat korupsi. 2022 ini tahun peningkatan pemberantasan korupsi," pungkas Adhie. [RMOL]