[PORTAL-ISLAM.ID] Wartawan senior FNN Edy Mulyadi mengklaim dirinya memang sudah lama menjadi incaran bidikan rezim Jokowi. Edy diperkarakan karena ucapan Jin Buang Anak.
Edy mengaku dirinya menjadi incaran bukan karena ucapan Jin Buang Anak, namun karena dia lantang mengkritisi segala kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan Undang-undang.
“Saya dibidik bukan karena ucapan ‘Tempat Jin Buang Anak’. Saya dibidik bukan karena ‘Macan yang Mengeong’. Saya dibidik karena saya terkenal kritis,” kata Edy Mulyadi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022), dilansir pojoksatu.id.
Berbagai kebijakan pemerintah yang kerap dikritisi itu, kata dia, seperti mengkritisi RUU Omnibuslaw, mengkritisi Revisi UU KPK hingga soal pemindahan Ibu Kota Negara.
Atas hal itulah, kata Edy, ia menjadi target penangkapan selanjutnya oleh rezim ini, karena dinilai mengganggu kepentingan penguasa.
“Jadi saya bahan incaran karena podcast saya sebagai orang FNN dianggap mengganggu kepentingan para oligarki,” ujarnya.
Siap Ditahan
Edy Mulyadi menyatakan siap untuk ditahan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian. Dia pun mendatangi Mabes Polri untuk dimintai keterangan.
Saat menghadiri pemeriksaan sebagai saksi ujaran kebencian, Edy mengaku telah membawa pakaian ganti. Hal itu untuk persiapan apabila penyidik memutuskan untuk menahan dirinya usai menjalani pemeriksaan.
"Persiapan saya bawa ini saya bawa pakaian dan karena saya sadar betul. Karena teman-teman saya yang luar biasa ini sadar betul bahwa saya dibidik,"kata Edy di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022).
Edy mengaku bahwa, kemungkinan besar dirinya akan ditahan. Walaupun, Edy menyebut, hal itu tidak diharapkan olehnya.
"Iya saya menduga (ditahan). Tapi saya tidak berharap. Karena teman-teman wartawan ini suka bikin judul bombastis. Edy Mulyadi nantangin ditahan. Bukan. Saya tidak berharap begitu. Tentu saja tidak berharap," ujar Edy.
Disisi lain, Edy mengklaim, dugaan kuat jika dirinya ditahan nanti bukanlah terkait proses penegakan hukum dari aparat kepolisian. Melainkan, kata Edy, hal tersebut didominasi faktor politisnya.(*)